Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp. 1 Triliun.

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp. 1 Triliun.

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp. 1 Triliun.--ist

Menanggapi langkah KPK, juru bicara Yaqut, Anna Hasbie, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui pencekalan dari pemberitaan media. Ia menegaskan, Yaqut siap mengikuti seluruh proses hukum.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini,” ujar Anna, Selasa, 12 Agustus 2025.

Anna juga menekankan bahwa Yaqut percaya proses hukum akan berjalan objektif dan proporsional, serta meminta semua pihak tidak berprasangka sebelum ada hasil resmi.

BACA JUGA:5 Makanan yang Punya Makna Syukur untuk Menyambut Kemerdekaan RI

BACA JUGA:Resep Ayam Tumis Jamur Bumbu Gurih yang Praktis untuk Bekal

Dugaan Keuntungan bagi Pejabat dan Agen Travel

KPK menduga ada pihak-pihak yang meraup keuntungan dari dugaan korupsi kuota haji ini, termasuk pejabat Kementerian Agama dan perusahaan travel haji-umrah.

“Kami berkoordinasi dengan BPK, dan itu (keuntungan) yang akan kami kejar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK menjerat kasus ini dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA:cara Menghindari Cedera Saat Ikut Tren Olahraga Padel, Lari, Tenis, dan Lainnya

BACA JUGA:3 Resep Tumis Kacang Panjang Sederhana & Nikmat untuk Bekal Makan Siang

Status Penyidikan Naik Usai Yaqut Diperiksa

Status perkara ini naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah KPK memeriksa Yaqut pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung lima jam terkait dugaan penyimpangan kuota haji 2024.

Selain Yaqut, KPK telah memeriksa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, hingga pendakwah Khalid Basalamah.

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 8: Mari Uji Kemampuan Kalian – Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia

Sumber: