Camat Pati Bantah Usulkan Kenaikan PBB 250%, Pansus DPRD Temukan Kejanggalan Pernyataan Bupati
Camat Pati Bantah Usulkan Kenaikan PBB 250%, Pansus DPRD Temukan Kejanggalan Pernyataan Bupati--ist
SILAMPARITV.CO.ID-Pati, 19 Agustus 2025 — Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati kembali memanas. Tiga camat yang dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati secara tegas membantah bahwa mereka mengusulkan kenaikan PBB-P2 hingga mencapai 250 persen.
Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan sebelumnya dari Bupati Pati, Sudewo, yang menyebut bahwa kenaikan pajak tersebut merupakan hasil usulan dari para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
"Terus terkait dengan pernyataan Pak Bupati (Sudewo) terkait kenaikan 250 persen kenaikan itu usulan dari camat, kades, dan tokoh masyarakat, ternyata camatnya tidak," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, kepada wartawan seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (19/8/2025).
Teguh menjelaskan bahwa dari tiga camat yang telah dimintai keterangan, semuanya sepakat bahwa mereka tidak pernah mengusulkan angka kenaikan tersebut. Mereka hanya mengetahui jumlah kenaikan setelah diputuskan oleh pemerintah kabupaten.
“Jadi dilihat dia (camat) disampaikan segini kenaikannya, terus camat menyetujui, (ternyata) bukan usulan mereka,” lanjutnya.
Menurut Teguh, temuan ini sangat penting karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Bupati dan fakta di lapangan. “Tiga camat disampaikan sama. Temuan itu tidak sesuai dengan pernyataan Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pansus DPRD Pati juga turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi. Dari hasil audiensi, ditemukan bahwa kenaikan PBB-P2 tidak seragam dan bahkan mencapai angka yang fantastis.
“Kenaikan malahan ada yang 500 persen, 1.000 persen. Kita kemarin libur terus nggak libur di rumah, tapi teman-teman pansus ke bawah mendapatkan masukan. Kemudian ada yang lapor 100 persen, kemudian 1.000 persen,” ungkap Bandang.
Masyarakat pun mengaku terkejut dan merasa terbebani dengan kenaikan pajak yang sangat tinggi ini. Beberapa bahkan disebut mulai merencanakan aksi unjuk rasa lanjutan. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah mengimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis dan menyampaikan aspirasi secara damai.
Polemik ini menjadi perhatian serius DPRD Pati, dan Pansus Hak Angket akan terus melakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait. Publik kini menunggu kejelasan dan keadilan dalam pengambilan kebijakan fiskal yang berdampak langsung kepada masyarakat kecil.
BACA JUGA:39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Langsung Menghirup Udara Bebas
BACA JUGA:Hamas Setujui Proposal Gencatan Senjata Terbaru: Harapan Baru untuk Perdamaian di Jalur Gaza
Sumber: