Kasus Bullying Kembali Terjadi, Siswi MTs di Donggala Jadi Korban.

Kasus Bullying Kembali Terjadi, Siswi MTs di Donggala Jadi Korban.

Kasus Bullying Kembali Terjadi, Siswi MTs di Donggala Jadi Korban.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat berinisial AL di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menjadi korban bullying oleh tiga teman sekelasnya. Perundungan terjadi pada Sabtu (13/9/2025) dan mengakibatkan tekanan psikologis bagi korban.

Ketiga pelaku berinisial FA, RI, dan NH telah resmi dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk tindakan tegas dari pihak madrasah.

BACA JUGA:Dollhouse (2025): Teror Psikologis dari Jepang yang Menyentuh Emosi dan Mengerikan

BACA JUGA:China Masters 2025: Fajar/Fikri Melaju Mulus ke 16 Besar Usai Menang Straight Game

Awal Mula Kejadian: Salah Paham Berujung Perundungan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, peristiwa ini bermula saat korban AL menjawab pertanyaan guru tentang teman yang membolos. Namun, jawabannya justru dianggap sebagai bentuk pengaduan oleh ketiga pelaku.

"Korban awalnya hanya menjawab pertanyaan guru soal teman yang membolos, namun justru dituduh mengadu," ujar Bayu kepada detikcom, Selasa (16/8/2025).

Kesalahpahaman tersebut memicu kemarahan dari ketiga pelaku yang kemudian melakukan tindakan perundungan terhadap AL di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Resep Orak-arik Telur Warna?Warni Agar Anak Tidak GTM

BACA JUGA:Rudy

Upaya Damai Gagal, Laporan Polisi Tetap Diproses

Awalnya, kasus ini sempat dimediasi di Polsek Sindue dan menghasilkan kesepakatan damai melalui pendekatan restorative justice. Namun, orang tua korban kemudian memutuskan untuk mencabut kesepakatan damai dan melanjutkan proses hukum.

"Lanjut (kasusnya), sementara proses dan sudah bikin LP. Laporan mamanya korban sudah dibuat dan Kanit PPA sudah mengeluarkan surat undangan kepada korban, saksi-saksi, dan terlapor," jelas Bayu.

Proses hukum kini tengah berjalan di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Donggala.

Sumber: