Natalius Pigai Tegaskan Keracunan MBG Tak Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Natalius Pigai Tegaskan Keracunan MBG Tak Penuhi Unsur Pelanggaran HAM--ist
BACA JUGA:Puan Maharani Tanggapi Gugatan MK Soal Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR
BACA JUGA:Cerita Yesi, 3 Tahun Tak Pernah Lolos Interview Kerja, Kini Berjualan Salad Buah.
Ribuan Orang Terdampak
Program MBG yang menjadi prioritas pemerintah mendapat sorotan tajam karena insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan orang. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana mengungkapkan bahwa hingga 30 September 2025, tercatat 6.457 orang terdampak keracunan.
“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi. Penyebab utamanya karena SDM masih membutuhkan pengalaman dan jam terbang,” kata Dadan dalam keterangan pers.
BACA JUGA:Pinka Haprani, Anak Puan Maharani yang di Usia 25 Tahun Punya Kekayaan Rp. 38 Miliar.
BACA JUGA:Dari 14 Dapur MBG di Lubuklinggau, Baru 6 Kantongi Sertifikat Laik Higiene.
Fokus pada Perbaikan Sistem
Meski kasus ini menuai kritik, pemerintah menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Perbaikan kualitas SDM, proses penyimpanan bahan makanan, hingga standar operasional dapur MBG akan menjadi perhatian utama agar insiden serupa tidak terulang.
Natalius Pigai menutup dengan menegaskan bahwa program MBG tetap harus dilanjutkan dengan pengawasan ketat. “Fokusnya bukan pada pelanggaran HAM, tapi bagaimana memperbaiki sistem agar masyarakat tetap bisa menikmati program ini dengan aman,” ujarnya.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Ziarah Nasional Peringati HUT TNI ke-80
BACA JUGA:Xiaomi 17 Pro Resmi Meluncur, Tawarkan Layar Mini di Belakang Mirip iPhone 17 Pro
Sumber: