Indonesia Terancam Dilarang Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional Usai Tolak Atlet Israel

Indonesia Terancam Dilarang Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional Usai Tolak Atlet Israel

Indonesia Terancam Dilarang Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional Usai Tolak Atlet Israel--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) mengancam akan melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Ancaman tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada delegasi Israel yang dijadwalkan ikut serta dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

BACA JUGA:Tips Membersihkan AC Yang Mudah agar Awet dan Tetap Dingin

BACA JUGA:Wujudkan Sinergi dan Profesionalisme, Lapas Narkotika Muara Beliti Adakan Apel Pagi dan Brainstorming Pegawai.

Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki dasar dan alasan yang kuat dalam mengambil langkah menolak kedatangan atlet dari Israel.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick, dikutip dari situs resmi Kemenpora, Kamis (23/10/2025).

Erick menambahkan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta UUD 1945, yang menegaskan peran Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia dan mendukung perdamaian global.

“Langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip dasar konstitusi yang menghormati keamanan, ketertiban umum, dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tambahnya.

BACA JUGA:Luhut Umumkan RI–China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Selama 60 Tahun

BACA JUGA:20 Soal Sumatif Pendidikan Pancasila Kelas 5 Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025

Apa Itu IOC dan Mengapa Mereka Punya Wewenang Besar?

Banyak masyarakat kemudian bertanya, apa sebenarnya IOC itu dan mengapa lembaga ini bisa mengeluarkan ancaman terhadap Indonesia?

Mengutip dari laman resmi Olympics.org, International Olympic Committee (IOC) merupakan lembaga independen non-pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Olimpiade modern serta mengawasi seluruh Gerakan Olimpiade di dunia.

Organisasi ini didirikan pada 23 Juni 1894 di Paris, Prancis, oleh Pierre de Coubertin, yang dikenal sebagai Bapak Olimpiade Modern. IOC menaungi berbagai Komite Olimpiade Nasional (National Olympic Committee/NOC), termasuk NOC Indonesia yang mewakili negara di tingkat internasional.

Setiap anggota IOC memiliki hak suara dalam menentukan kebijakan global olahraga, termasuk penetapan tuan rumah Olimpiade dan pengawasan terhadap cabang olahraga yang berada di bawah naungan gerakan tersebut.

Sumber:

Berita Terkait