Tren Foto Pelari Jadi Sorotan, Komdigi: Publikasi Tanpa Izin Bisa Dipidana.

Tren Foto Pelari Jadi Sorotan, Komdigi: Publikasi Tanpa Izin Bisa Dipidana.

Tren Foto Pelari Jadi Sorotan, Komdigi: Publikasi Tanpa Izin Bisa Dipidana.--ist

BACA JUGA:Video Mantan Bupati Dharmasraya Kepergok Ngamar Dengan Pria di Padang Viral, Polisi Angkat Bicara.

BACA JUGA:Harga Tiket dan Cara Penukaran Konser Blackpink di Jakarta 2025

Pemerintah Dorong Ekosistem Digital yang Beretika

Fenomena foto pelari di ruang publik menjadi pengingat bahwa era digital menuntut batas etika yang semakin tegas. Pemerintah berharap masyarakat dan pelaku industri kreatif dapat memahami bahwa setiap karya visual melibatkan tanggung jawab terhadap privasi orang lain.

Dengan langkah-langkah ini, Komdigi berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman, etis, dan menghormati hak setiap individu.

BACA JUGA:Tim Macan Satreskrim Lubuk Linggau Ringkus Buruh Harian Yang Jadi Target Operasi Polisi

BACA JUGA:Gara-gara Anak Bermain Api, Mobil Hilux Ludes Terbakar di Lubuklinggau Timur.

Sumber: