Siti Aisyah Anggota DPR Usulkan Ganja Dihalalkan Untuk Medis
Siti Aisyah Anggota DPR Usulkan Ganja Dihalalkan Untuk Medis--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Anggota DPR RI, Siti Aisyah, menyampaikan usul yang menarik perhatian publik dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan pada Rabu (26/11/2025). Dalam rapat yang membahas penyusunan RUU Komoditas Strategis tersebut, Siti Aisyah mengusulkan agar ganja untuk kepentingan medis dapat dilegalkan dan dimasukkan ke dalam daftar komoditas strategis nasional.
BACA JUGA:Maling Bobol Rumah Polisi di Lubuklinggau, Tangan Putus Usai Diamuk Massa
Usulan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Aceh
Siti Aisyah menjelaskan bahwa usul tersebut ia sampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat Aceh yang ia temui. Menurut warga setempat, ganja dapat menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi jika dikelola secara legal dan khusus untuk kebutuhan medis.
“Masyarakat Aceh bilang, ‘kayak mana kalau ganja dihalalkan, dilegalkan, tetapi untuk obat-obatan medis dan diatur kegunaannya dengan baik?’” ujarnya, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Ia mengatakan tanah Aceh sangat subur, dan tanaman ganja bisa tumbuh dengan mudah. Potensi tersebut, menurutnya, dapat memberi nilai ekonomi besar bagi daerah dan negara jika pemanfaatannya diatur dengan ketat.
BACA JUGA:Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo
Potensi Ekonomi Besar, Bandingkan dengan Thailand
Siti Aisyah menilai bahwa Indonesia bisa belajar dari negara yang sudah melegalkan ganja medis, seperti Thailand. Bahkan, ia mengandaikan bahwa jika ganja Aceh dijual dengan harga sepertiga harga ganja medis di Thailand, keuntungan yang didapat akan sangat signifikan.
“Mungkin dana otsus (otonomi khusus) juga enggak perlu lagi,” kata Siti Aisyah.
Karena itu, ia menilai ganja medis layak menjadi komoditas strategis yang harus diprioritaskan dalam pengaturan tata niaga nasional.
BACA JUGA:Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya
Sumber: