Siti Aisyah Anggota DPR Usulkan Ganja Dihalalkan Untuk Medis
Siti Aisyah Anggota DPR Usulkan Ganja Dihalalkan Untuk Medis--ist
BACA JUGA:Hak Rakyat Memecat DPR, Mahasiswa Ajukan Gugatan UU MD3 ke MK
Respons Positif dari Pimpinan Baleg DPR
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, merespons usulan tersebut secara positif. Ia menilai legalisasi ganja medis dalam kerangka aturan yang jelas dapat membantu mencegah penyalahgunaan.
“Ini justru melokalisir dan meminimalisir penyalahgunaan, ya?” ujar Bob Hasan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Beralih Dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI JKN)
BACA JUGA:Viral! Pria Pasuruan Beri Mahar Dua Sound Queen 18 Inci Untuk Sang Istri
Profil Siti Aisyah: Politikus PDIP dari Riau II
Pertanyaan publik pun muncul: siapa sebenarnya sosok Siti Aisyah yang lantang mengusulkan legalisasi ganja medis atas nama masyarakat Aceh?
Berikut profilnya:
1. Anggota DPR RI 2024–2029
Siti Aisyah merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dan duduk di Badan Legislasi (Baleg).
2. Dapil Riau II
Ia terpilih melalui daerah pemilihan Riau II, yang meliputi:
- Indragiri Hilir
- Indragiri Hulu
- Kampar
- Kuantan Singingi
- Pelalawan
Pada Pemilu 2024, ia meraih 37.331 suara, cukup untuk mengantarkannya ke Senayan sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
BACA JUGA:Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Publik via Email dan WA
Sumber: