Hamili dan Aniaya Pacar, Oknum Polisi di Kepri Dijatuhi PTDH
Hamili dan Aniaya Pacar, Oknum Polisi di Kepri Dijatuhi PTDH--ist
Komitmen Penegakan Etika di Tubuh Polri
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus penegasan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggotanya. Polda Kepri menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai nilai kemanusiaan dan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Hijaukan Pembinaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sukses Panen Kangkung
BACA JUGA:Buron 15 Hari, Kepala Desa di Mamuju Akhirnya Serahkan Diri Dalam Kasus Korupsi Dana Desa
Sumber: