Viral! Viral Aktivitas Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Perketat Pengawasan
Viral! Viral Aktivitas Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Perketat Pengawasan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang bersorban putih melakukan aktivitas zikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut menuai beragam reaksi karena dilakukan di kompleks candi bercorak Hindu yang berstatus sebagai cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO.
Video zikir tersebut diunggah oleh akun Instagram @_thinksmart.id, menampilkan sejumlah orang duduk menghadap candi sambil melantunkan zikir. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan perdebatan terkait batas toleransi beragama dan aturan aktivitas di kawasan situs bersejarah.
BACA JUGA:Saat Gencatan Senjata Tak Bermakna, Bom Israel Terus Menghantam Gaza
BACA JUGA:Polri Hadir untuk Warga Terdampak, Servis dan Cuci Motor Gratis Digelar di Sumatera
Menanggapi hal tersebut, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kawasan Candi Prambanan akhirnya angkat bicara. Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan publik.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” ujar Nurina dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA:Heboh! Ular Kobra Panjang 2 Meter Masuk Rumah Petugas Damkar di Lubuklinggau
BACA JUGA:Pelarian Berakhir! Pencuri Kabel Trafo PLN di Musi Rawas Dibekuk Saat Mau Kabur ke Batam
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di sisi utara Candi Siwa, yang merupakan bagian dari zona inti kawasan Candi Prambanan.
Menurut Nurina, aktivitas zikir itu dilakukan oleh sebuah rombongan wisatawan asal Semarang, Jawa Tengah, dengan jumlah sekitar 11 orang. Petugas di lapangan disebut telah memberikan teguran secara langsung.
BACA JUGA:Aksi Jagoan Kampung Berakhir di Borgol, Tim Landak Tangkap Buronan Pencurian Sawit di Musi Rawas
BACA JUGA:Mahasiswa Ahmad Sidik Ungkap Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel
“Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan rombongan yang melakukan aktivitas zikir di kawasan Candi Prambanan,” jelasnya.
Meski demikian, PT TWC menegaskan tetap menghargai setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus disesuaikan dengan tempat, aturan, dan fungsi kawasan cagar budaya.
Sumber: