Mulai 1 April 2026, Pembelian BBM Subsidi Wajib Barcode MyPertamina dan Dibatasi
Mulai 1 April 2026, Pembelian BBM Subsidi Wajib Barcode MyPertamina dan Dibatasi--ist
BACA JUGA:Jangan Berlebihan! Tren Konsumsi Serat Tinggi Bisa Picu Gangguan Pencernaan
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM subsidi, mengurangi potensi penimbunan, serta memastikan distribusi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah juga mengimbau pengguna kendaraan untuk tetap memperhatikan kebutuhan riil agar tidak terjadi pemborosan.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Gelar Rekonstruksi, 14 Adegan Ungkap Detik-detik Kematian Gita
BACA JUGA:Selat Hormuz Memanas, Sejumlah Negara Diberi Akses Iran, Bagaimana Nasib Kapal Indonesia?
Dengan diberlakukannya aturan ini mulai 1 April 2026, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan pola pembelian BBM serta memastikan kendaraan telah terdaftar pada sistem barcode MyPertamina untuk kelancaran pengisian di SPBU.
BACA JUGA:Usai Lebaran, Kasus Radang Tenggorokan dan Flu Meningkat, Netizen Ramai Keluhkan
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Halal Bihalal Secara Daring
Sumber: