Program MBG Perkuat Perlindungan Relawan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kini Wajib
Program MBG Perkuat Perlindungan Relawan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kini Wajib--Net
Meski demikian, sejumlah daerah menunjukkan capaian yang cukup baik. Di Provinsi Maluku, misalnya, dari 55 SPPG yang teridentifikasi, sebanyak 52 SPPG atau 94,55 persen telah resmi terdaftar dalam program tersebut.
"Sementara itu, masih terdapat 3 SPPG atau 5,45 persen yang belum terdaftar dan perlu segera ditindaklanjuti," jelas Ranto.
BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin dan Integritas, Kalapas Narkotika Muara Beliti Berikan Penguatan Internal
BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Asupan Tambahan untuk Lansia
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para relawan yang terlibat dalam program MBG, sekaligus memastikan keberlangsungan program berjalan dengan lebih profesional dan terstruktur.
Sumber: