Caleg PKS Dikabarkan Pakai Uang Narkoba, Ini Pengakuannya!

Caleg PKS Dikabarkan Pakai Uang Narkoba, Ini Pengakuannya!

caleg pks--

SILAMPARITV.CO.IDSofyan, calon DPRK Aceh Tamiang dari PKS, ditangkap karena kasus narkoba.

Hasil penjualan 70 kilogram narkoba itu sebagian digunakan Sofyan untuk pemilihan parlemen.

Kepala Badan Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, hal itu berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya.

Meski demikian, Mukti menyatakan akan mendalami lebih lanjut masalah tersebut.

BACA JUGA:Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Jambi, 13 Rakit Dompeng Dibakar Petugas

"Iya, kita selidiki dulu apakah benar itu kebijakan narkoba, tapi dari interogasi kita tahu dia menemukan ada, ada yang calon kebutuhannya," kata Mukti kepada di gedung Bareskrim Polri, dikutip dari detik.com, Selasa (28/5/2024).

Selain mengusut kemungkinan penggunaan uang hasil penjualan narkoba, Mukti mengatakan pihaknya juga mengusut tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Iya nanti kita dalami, itu kita dalami, kita dalami TPPU," ujarnya.

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap setelah melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu. Sofyan diyakini melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA:Gunung Api Dempo di Pagar Alam Kembali Erupsi Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Semburkan Abu Setinggi 300 M

“Penangkapan Sofyan petugas perlindungan data calon anggota DPRD Aceh Tamiang terkait kasus narkoba yang ditemukan sabu seberat 70 kg,” ujarnya.

Sofyan dijerat Pasal 114 dan Pasal 132(1) Tambahan Pasal 112(2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 RI.

Kelompok PKS Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, DPW PKS Aceh saat ini sedang menangani Sofya. Sofyan dipecat karena ikut melakukan kejahatan narkoba.

“Iya, saya dengar Dewan Pimpinan Daerah PKS Aceh tidak akan mengurusi PAW, tapi akan segera membongkarnya,” kata Nasir di Gedung DPR RI di Jakarta, dikutip dari detik.com, Selasa, 28 Mei 2024.

Sumber: