Pegi Setiawan atau Perong Ketika Identitas Berbicara Lebih Dari Sekadar Nama

Pegi Setiawan atau Perong Ketika Identitas Berbicara Lebih Dari Sekadar Nama

--

BACA JUGA:Gunung Api Dempo di Pagar Alam Kembali Erupsi Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Semburkan Abu Setinggi 300 M

Namun, sorotan utama dari para warganet tidak hanya terfokus pada relevansi barang bukti tersebut, melainkan pada aspek yang lebih fundamental: keaslian identitas Pegi Setiawan.

Banyak dari mereka yang mulai mempertanyakan keabsahan nama yang tercantum dalam ijazah dan dokumen lainnya yang diumumkan oleh pihak berwenang.

Jika kita mengamati dengan cermat, memang terdapat perbedaan yang mencolok dalam bentuk huruf antara nama Pegi Setiawan yang tertera dalam ijazah dengan data lainnya, seperti tanggal lahir dan nama sekolah.

Ini tidak hanya memicu kecurigaan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait proses identifikasi yang dilakukan oleh polisi.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Ini 7 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan!

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin membingungkan ketika kita mempertimbangkan berbagai laporan media yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan telah menjadi buron selama delapan tahun terakhir.

Jika demikian, mengapa baru sekarang polisi mengeluarkan barang bukti yang seharusnya mereka miliki sejak awal penyelidikan?

Para warganet tidak hanya terpaku pada kecurigaan atas identitas Pegi Setiawan, tetapi juga mulai mempertanyakan integritas dan transparansi penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Apakah ada motif tersembunyi di balik penangkapan ini? Apakah ini hanya sebuah upaya untuk menutupi kegagalan dalam menangani kasus pembunuhan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun?

BACA JUGA:Gunung Api Dempo di Pagar Alam Kembali Erupsi Hari Ini, Senin 27 Mei 2024: Semburkan Abu Setinggi 300 M

Yang lebih membingungkan lagi adalah bahwa dalam beberapa kesempatan, pihak berwenang tampaknya tidak memberikan klarifikasi yang memadai terkait keraguan publik ini.

Tanggapan yang minim dari pihak kepolisian hanya semakin memperkuat persepsi bahwa ada yang tidak beres dalam kasus ini.

Dalam konteks ini, kita harus mengingat pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam sistem hukum.

Meskipun Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi, kita tidak boleh lupa bahwa dia masih memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah hingga terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan.

Sumber: