Putri Candrawathi Belum Ditahan Merupakan Sebuah Diskriminasi

Putri Candrawathi Belum Ditahan Merupakan Sebuah Diskriminasi

MALU- Pihak Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi malu melaporkan pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang. (Tangkapan layar polri tv)

JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) merasa kurang puas dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga lalu.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Putri Candrawathi tidak kooperatif saat melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J.

Khususnya dengan adanya peristiwa yang terjadi di Magelang, yang diduga melibatkan Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Sehingga Sugeng mendesak pihak penyidik dalam hal ini Tim Khusus (Timsus) Polri untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Seperti diketahui hanya Putri Candrawathi, sosok tersangka yang belum ditahan.
Bahkan saat rekonstruksi lalu pun istri Ferdy Sambo itu mengenakan outfit mewahnya yang serba putih itu.

Menurut Sugeng, pihaknya memiliki beberapa alasan untuk mendesak timsus agar menahan Putri Candrawathi.

Baca Juga : Ngaku Disodomi, Tak Dibayar Lalu Bunuh Ontary

Salah satu alasannya terkait pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
“Pertama PC tidak kooperatif sebagai tersangka dengan ada dua indikasi saat rekonstruksi peristiwa Magelang yang menggunakan tempat rumah Saguling terlihat bahwa tidak terjadi persentuhan fisik antara Brigadir Josua dengan PC,” ujar Sugeng saat dihubungi wartawan, Jumat 2 Spetember 2022.

Sugeng mengatakan, dugaan pelecehan Putri Candrawathi tak memiliki cukup bukti.
“Tapi PC bertahan bahwa terjadi pelecehan, sementara dugaan pelecehan ini tidak mempunyai cukup bukti dengan dukungan bukti lain,” tambahnya.

Apalagi, kata Sugeng, terdapat perbedaan keterangan saat rekonstruksi dan pemeriksaan Putri Candrawathi secara konfrontasi dengan tersangka lain.(Disway.id)

Sumber: