3 Daerah di Sumsel Ini Menetapkan Siaga Karhutla

3 Daerah di Sumsel  Ini Menetapkan Siaga Karhutla

ilustrasi kebakaran hutan--

SILAMPARITV.CO.ID - Tiga daerah di Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan peringatan merah kebakaran hutan dan lahan (Karhutra).

Ketiga wilayah ini merupakan wilayah rentan yang menjadi daerah penyumbang bencana kabut asap setiap tahunnya. yakni Organ Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Banyuasin.

"Sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat Karhutla. OKI, Muba, dan Banyuasin telah menetapkan status waspada Karhutla pada Mei tahun lalu," kata Direktur Penanggulangan Kedaruratan BPBD Sumsel Sudirman, Senin(10/6/2024).

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni: Saya Juga Pernah jadi Wartawan, Terima Piagam dan Jas Kehormatan PWI Pusat

Menurutnya, ketiga wilayah tersebut merupakan sumber kebakaran hutan dan lahan saat bencana tahunan itu terjadi.

Terdapat lahan gambut yang luas di wilayah ini, khususnya OKI. Selain OKI, Organ Ilir (OI) juga memiliki rawa gambut.

"Ogan Ilir masih diproses. Perintah siaga darurat untuk wilayah lain dan Provinsi Sumsel masih diproses di kantor hukum Sekretariat Daerah Sumsel," ujarnya.

Dia mengatakan, disposisi keputusan ini karena ketiga daerah tersebut dinyatakan dalam keadaan siaga darurat.

BACA JUGA:Dinobatkan Sebagai Tokoh Sahabat Guru atas Keberhasilan dalam Membangun Dunia Pendidikan di Sumsel

“Jika dua wilayah sudah berstatus siaga, pemerintah provinsi bagian bisa menetapkannya dalam status siaga darurat. Peraturan itu bisa dikeluarkan paling cepat minggu ini. Selanjutnya, untuk mengurangi bahaya kebakaran hutan dan pedesaan, akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh daerah dan akan dilakukan seruan kewaspadaan bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, menurut prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini akan terjadi pada Juli dan Agustus.

Meski hanya berlangsung dua bulan, persiapan terus dilakukan hingga akhir musim kemarau.

BACA JUGA:Beri Bantuan Hampir Rp 1 Triliyun Guna Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Mentan Puji Pj Gubernur

“Menurut BMKG, puncak musim kemarau hanya dua bulan yaitu Juli hingga Agustus. Berbeda dengan tahun lalu, kami sudah mempersiapkannya sejak Maret 2023,” jelasnya.

Sumber: