Satlantas Lubuklinggau Keluarkan 420 Surat Teguran

Satlantas Lubuklinggau Keluarkan 420 Surat Teguran

Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan

LUBUKLINGGAU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau sudah mengeluarkan sebanyak 420 surat teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan diruang kerjanya pada Senin (10/10/2022).

“Nah untuk Operasi Zebra ini kita sudah total teguran 420 surat teguran kepadan masyarakat,” kata Kasatlantas.

Menurutnya, surat teguran yang diberikan sebagian besar pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lantaran tidak menggunakan helm. Adapula pengendara mobil yang tidak menggunakan safey belt.

Lebih lanjut, khusus teguran pengendara motor yang tidak memakai helm itu sebagian besar mereka beralasan dengan mengatajan hendak melaksanakan rutinitas seperti ke pasar.

“Memang masyarakat kita untuk saat ini banyak yang belum sadar untuk tertib lalulintas,” bebernya.
AKP Agus Gunawan juga menjelaskan, untuk operasi zebra pihaknya tidak melaksanakan tilang. Namun sifatnya teguran kepada pelanggar lalulintas. Terutama di Lubuklinggau ini banyak yang tidak menggunakan helm.

“Saya sebagai orang baru, Kasatlantas baru disini, itu akan selalu mengimbau terus masyarakat untuk menggunakan helm,” bebernya.

Kasatlantas menambahkan, pihaknya nanti akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas. Namun penindakan tidak masuk ke operasi zebra.

“Itu tugas rutin kita untuk melaksanakan masyarakat yang tidak tertib lalulintas, kita melaksanakan tindakan,” timpalnya.

Kemudian, dilaksanakannya operasi zebra bertujuan untuk pihaknya melaksanakan tugas kedepan dengan membuat program-program penyuluhan atau sosialisasi ke masyarakat.(ans/hariansilampari)

Sumber: