2,1 Juta Situs Judi Online Sudah Ditutup, Ini Pesan Presiden RI Jokowi

2,1 Juta Situs Judi Online Sudah Ditutup, Ini Pesan Presiden RI Jokowi

jokowi sampaikan pesan terkait larangan judi online dalam siaran pers--

SILAMPARITV.CO.IDPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk tidak berjudi online. Hal ini sudah berulang kali ditegaskan Jokowi.

"Saya mau bilang jangan main-main, jangan main-main, jangan main-main. Baik offline maupun online," kata Jokowi dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/06/2024).

Jokowi meminta masyarakat tidak bermain online atau offline. Ia kemudian memberikan pesan kepada penonton tentang hal itu.

Dalam pesannya, Jokowi berpesan agar masyarakat menabung dibandingkan berjudi. Katanya, uang itu bisa dijadikan modal usaha.

BACA JUGA:Berapa Hari Cuti Bersama Idul Adha 2024? Simak Disini!

"Sebaiknya beruntung, kalau punya uang, simpan atau jadikan modal usaha," kata Jokowi, dikutip dari laman detik.news.com, Jum'at 14 Juni 2024.

Kata Jokowi, jika masyarakat berjudi, banyak hal buruk yang akan terjadi. Bahkan, kata dia, bisa menyebabkan kematian.

"Real estate dijual karena perjudian. Suami istri bercerai karena perjudian. Karena perjudian mereka melakukan kejahatan, kekerasan, bahkan banyak yang menyebabkan kematian," jelas Jokowi.

Jokowi mengatakan perjudian bukan hanya uang, tapi juga risiko masa depan. Entah itu masa depan kita sendiri, masa depan keluarga kita atau masa depan anak-anak kita.

BACA JUGA:Anggarannya hingga Rp5,5 M, 40.000 ASN Bakal Diuji untuk Dipindahkan ke IKN

Jokowi juga meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi adanya insiden perjudian online. Penonton diminta untuk saling mengingatkan.

“Saya menghimbau kepada seluruh pemuka agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum untuk saling mengingatkan, saling memantau, dan juga saling menginformasikan bila ada indikasi perjudian online,” kata Jokowi.

Jokowi berharap peran masyarakat juga dapat mempercepat pemberantasan perjudian online.

Menurutnya, bermain online bersifat internasional, lintas negara dan lintas negara.

Sumber: