Penipuan Pembelian Getah Karet oleh Oknum Kades OKU, Yanto Alami Kerugian Rp100 Juta

Penipuan Pembelian Getah Karet oleh Oknum Kades OKU, Yanto Alami Kerugian Rp100 Juta

Yanto saat melapor penipu ke SPKT--detik.com

SILAMPARITV.CO.IDYanto (38), pria asal Palembang (Sumsel), Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan saat membeli getah karet kepada kepala desa (Kades) berinisial A dari OKU, Sumsel. Yanto merugi Rp100 juta akibat penipuan ini.

“Saya laporkan penipuan hari ini karena uang sudah kami kirim (kepada yang diberitahu) tapi barang (lateks karet) tidak sampai,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Jum'at 14 Juni 2024.

Yanto menjelaskan, dirinya memesan getah karet kepada A pada Selasa (06/04/2024) dan mentransfer uang jaminan ke rekening yang disediakan pihak yang diberitahu.

Getah Karet itu dijanjikan akan dikirim keesokan harinya. Dia membayar seluruh saldo saat getah karet tiba.

BACA JUGA:Menguak Keadilan dalam Kasus Febry Fadly Perspektif Plea Bargain dan Semangat Pemberantasan Narkotika

“Dulu kita kirim uang, lalu keesokan harinya karetnya datang. Tapi sampai saat ini belum ada yang datang, satu kilo pun tidak ada,” jelasnya.

Yanto mengaku sudah puluhan tahun membeli lateks karet dari terlapor, namun baru kali ini ia mengaku melakukan penipuan.

"Ini sudah sering terjadi, bahkan sekarang kami sudah puluhan tahun bersamanya, baru pertama kali ada masalah. Entah apa masalahnya," ujarnya.

Yanto pernah bertemu dengan wartawan untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil.

BACA JUGA:Renovasi Jembatan Ampera Menjadi Langkah Awal

Selain itu, Yanto juga masih menunggu itikad baik dari pihak yang diberitahukan untuk mengembalikan uang yang ditransfer tersebut.

“Uang kita kembali, cukup,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, A dapat dijerat dengan tindak pidana KUHP Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 372 KUHP. 

Kami sudah menerima laporannya, akan kami kirimkan ke berwajib untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli.

Sumber: