Terbukti Membayar dan Resmi Terdaftar di OJK, Ini dia Aplikasi Penghasil Uang

Terbukti Membayar dan Resmi Terdaftar di OJK, Ini dia Aplikasi Penghasil Uang

ilustrasi uang--

Koin yang terkumpul dapat ditukarkan dengan uang melalui dompet elektronik seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja dan juga Pulsa.

3. TikTok

Selain membuat video pendek, TikTok dapat digunakan sebagai sumber pendapatan dengan berbagai cara. 

Pengguna dapat dengan bebas memilih strategi yang sesuai untuk mendapatkan uang, seperti menjadi influencer (mempromosikan produk), mendaftar sebagai mitra.

BACA JUGA:10 Tips Menabung 2 Ribu per Hari, Satu Tahun Bisa Dapat Jutaan

TikTok (mempromosikan produk dan menerima hadiah), menambahkan tautan produk dari toko resmi hingga video yang diunggah menggunakan fungsi kereta kuning, melakukan live giveaway dengan mengumpulkan donasi dari penonton dalam bentuk stiker dan lainnya selama pertunjukan live.

4. Halo

Dengan program ini, pengguna bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Tonton saja video menarik yang tersedia di dalamnya dan bagikan.

Setelah itu, pengguna juga akan diberikan tugas untuk mendapatkan hadiah. Ini adalah kesempatan untuk mendapatkan uang tanpa modal.

BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Akan Melaksanakan Survey Seismic 3D Senilai Rp 1,1 Triliun, Kejar Giant Discovery

5. Baca Plus

Baca Plus digunakan untuk membaca novel, tetapi juga dapat digunakan untuk menghasilkan uang. 

Pengguna bisa mendapatkan saldo DANA gratis dengan membaca seluruh artikel yang tersedia di aplikasi, menonton iklan, mengundang teman dan lain-lain.

Itulah beberapa aplikasi penghasil uang yang terbukti dan sudah terdaftar di OJK.

BACA JUGA:4.503 Bitcoin atau Setara Rp5 Triliun Dibobol Hacker

Sumber: