Edarkan Pil Ekstasi di Ogan Ilir, 2 Warga PALI Diamankan Polisi

Edarkan Pil Ekstasi di Ogan Ilir, 2 Warga PALI Diamankan Polisi

dua pelaku diamankan polisi akibat edarkan ekstasi di ogan ilir--detik.com

SILAMPARITV.CO.IDAkibat edarkan pil ekstasi di Ogan Ilir, 2 warga PALI ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AFR dan RRG.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis (26 Juli 2024) dari Kabupaten Indralaya Utara.

Polisi menyita 50 butir ekstasi dari tangan mereka yang siap diedarkan.

BACA JUGA:Seorang TNI Dikeroyok Geng Motor di Medan, Ini Fakta-faktanya

BACA JUGA:Niat Hendak Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi di Bengkulu Malah Tewas Dibacok

Kapolsek Ogun Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, penangkapan anggota dilakukan karena menyamar sebagai pembeli.

“Anggota kami melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil menangkap dua pelaku yang menjadi sasaran kami,” ujarnya dikutip dari detik.com, Rabu 7 Agustus 2024.

Bagus menyatakan penangkapan tersangka saat anggota Satuan Narkoba Polsek Ogun Ilir mendapat informasi tersangka sedang mengedarkan barang di Jarinsum Palembang Prabumuri, Indralaya Utara.

BACA JUGA:Cara Mudah Membersihkan Brokoli, Dijamin Bikin Ulatnya Kabur

BACA JUGA:Viral! Balita 2 Tahun dianiaya di PAUD TK Daycare Depok, Orang Tua Lapor Polisi

“Anggota kami menyamar sebagai pembeli.

Nanti saat bertemu dengan tersangka, anggota kami segera menangkap keduanya dan menemukan barang bukti pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak sepeda motor yang saya bawa,” jelasnya.

Dalam penangkapan terakhir, Baggs mengatakan kelompoknya menyita 50 butir ekstasi, serta sepeda motor dan telepon genggam tersangka.

Sumber: