Bikin Geleng Kepala, Remaja 17 Tahun di Muratara Sudah Lakukan Pencurian Motor dan Bobol Rumah Sebanyak 5 Kali
pelaku ramaja mencuri motor dan bobol rumah sebanyak 5 kali--
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi remaja 17 tahun berinisial IS, warga Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, bikin geleng kepala.
Bagaimana tidak, aksinya sudah melakukan pencurian motor dan bobol rumah sebanyak 5 kali.
Menurut laporan polisi, kasus pencurian ini sudah pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polsek Karang Dapo.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arinanto mengatakan, melalui Kapolsek Kareng Dapo, Ipto Khuiril Hambali, IS kini diamankan oleh pihaknya, Sedangkan teman lainnya, yakni TO, masih DPO.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian 40 Unit Sepeda Motor, Turis Warga Muratara Ditangkap Lagi
Dijelaskan, IS ditangkap sekitar pukul 15.00 pada Kamis (8/8/2024) oleh anggotanya saat berada di rumah TO di Desa Bringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir. Setelah ditangkap, IS tidak melawan sehingga dibawa ke Polsek Karang Dapo.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, turut dikumpulkan dokumen dan barang bukti berupa mesin Vega ZR berlis merah hitam serta BPKB bernama Mahayib.
BACA JUGA:Niat Buka Lahan Sawit dengan Cara Dibakar, Muhadi Warga Muratara Malah Terkepung Api Hingga Tewas
“Pelaku IS ini melakukan pencurian besar-besaran ini berupa sepeda motor sebanyak 5 kali dan merusak rumah di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, pada tahun lalu sebanyak satu kali," ungkapnya pada Jum;at 9 Agustus 2024.
Berikut catatan laporan dari kepolisian:
Yaitu, LAPORAN POLISI : LP /B_.11 /V/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 26 Mei 2024.
Kemudian LAPORAN POLISI : LP /B_.13 /V/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Guru Honorer di Musi Rawas Utara Antara Vonis dan Harapan Keadilan
Selanjutnya, LAPORAN POLISI : LP /B_.19 /VII/2024/SPKT/SEK. KRDP/RES MURATARA/POLDA SS, Tanggal 15 Juli 2024.
Sumber: