Belum Punya NPWP? Begini Cara Buatnya Secara Online!

Belum Punya NPWP? Begini Cara Buatnya Secara Online!

Ilustrasi npwp--DJP

Verifikasi dan Kirim

Setelah semua data dan dokumen terisi, periksa kembali apakah sudah sesuai. Klik "Kirim" dan tunggu proses verifikasi dari pihak DJP. Kamu akan menerima email berisi notifikasi jika pendaftaran berhasil.

BACA JUGA:Tim K3 PLN UID S2JB Bersama UP3 Berikan Edukasi Keselamatan Kelistrikan Tanpa Harus Rasakan Bahayanya

Tunggu Pengiriman NPWP Fisik

Jika pendaftaran disetujui, NPWP fisik akan dikirim ke alamat rumahmu melalui pos.

Namun, selama menunggu, kamu bisa menggunakan NPWP elektronik yang dapat diunduh dari situs DJP Online.

Membuat NPWP secara online adalah solusi praktis bagi kamu yang belum memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pajak.

BACA JUGA:Kendarai Harley-Davidson, Ruri Vokalis Band Repvblik Alami Kecelakaan Tunggal di Ciamis

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memiliki NPWP tanpa repot. Penting untuk diingat bahwa NPWP adalah kewajiban bagi setiap individu yang memenuhi kriteria wajib pajak.

Sumber: