Peduli, Anggota DPR RI FPKB H SN Prana Putra Sohe Besuk Novi Warga Muratara yang divonis PN 14 Bulan Penjara
Anggota DPR RI FPKB H SN Prana Putra Sohe didampingi sang Istri Hj Yetti Oktarina Prana Besuk Novi Warga Muratara yang divonis PN 14 Bulan Penjara--Foto: ist
Lanjut Kak Nanan mengatakan, dari pertemuan itu dapat disimpulkan bahwa Novi secara ikhlas dan tabah menerima hukuman tersebut.
"Insya allah dengan menjalani hukuman 3 bulan kedepan artinya sudah 2/3 hukuman yang dijalani maka dapat dibebaskan secara bersyarat. Semoga Novi tetap kuat, tabah dan sabar menjalani ini,"pungkasnya.(anf)
Sumber: