Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Pegawai Non ASN Diminta Segera Mendaftar

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Pegawai Non ASN Diminta Segera Mendaftar

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan menghadiri kegiatan penyelesaian penataan tenaga Non ASN di Instansi Pemda via zoom meeting" di Command Center Bumi Silampari, Rabu (08/01/2025). --foto: ist

SILAMPARITV.CO.ID, LUBUK LINGGAU- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan menghadiri kegiatan penyelesaian penataan tenaga Non ASN di Instansi Pemda via zoom meeting" di Command Center Bumi Silampari, Rabu (08/01/2025).

Menpan-RB mengintruksikan regulasi PPPK untuk Non-ASN yang belum mendaftar di Pemda, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2025 telah dibuka.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pegawai non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan kerja.

Pendaftaran berlangsung hingga tanggal 15 Januari 2025. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya juga berkesempatan mengikuti tahap ini.

BACA JUGA:Hari Kedua Tahun Ajaran Baru: Program Makan Bergizi Gratis Belum Dilaksanakan di SMP Negeri 1 Lubuklinggau

BACA JUGA:Waspada! BPOM Umumkan Daftar 69 Kosmetik Berbahaya, Cek Apakah Produk Anda Termasuk

Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta diharapkan memantau situs resmi SSCASN-BKN.

Turut mendampingi Asisten III, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, HbDian Chandera, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, H Emra Endi Kusuma dan OPD terkait

Sumber: