Mengenal SPMB: Istilah Baru untuk Penerimaan Siswa Tahun 2025, Apa Perbedaannya dengan PPDB?

Mengenal SPMB: Istilah Baru untuk Penerimaan Siswa Tahun 2025, Apa Perbedaannya dengan PPDB?

Mengenal SPMB: Istilah Baru untuk Penerimaan Siswa Tahun 2025, Apa Perbedaannya dengan PPDB?--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini dikonfirmasi oleh Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, yang menyatakan bahwa istilah baru ini bertujuan agar lebih familiar dan terasa lebih dekat dengan masyarakat.

"Ya, istilah 'murid' itu kan sudah dikenal sejak lama. Pergantian istilah ini juga agar lebih enak didengar dan mencerminkan suasana kekeluargaan," ujar Biyanto di Jakarta pada Rabu (22/1/2025).

BACA JUGA:Miss Glam Lubuklinggau Hadirkan Promo Imlek Spesial dan Event Seru!

BACA JUGA:Klinik Kecantikan Dr.Vincent Beauty Clinic Luncurkan Promo Imlek Spesial!

Rencana perubahan istilah ini akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam waktu dekat.

Perbedaan Antara PPDB dan SPMB

Selain perubahan nama, Biyanto menjelaskan bahwa SPMB hadir untuk mengatasi berbagai kelemahan dalam sistem PPDB sebelumnya, salah satunya adalah temuan manipulasi data domisili. Sistem baru ini dirancang untuk lebih transparan, adil, dan inklusif.

BACA JUGA:6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Presiden, Mampu Kurangi Penggunaan BBM

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

"Harapannya, SPMB dapat mengantisipasi berbagai masalah seperti manipulasi domisili dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa dari berbagai latar belakang," tambahnya.

Dalam SPMB, jalur penerimaan seperti domisili, mutasi, afirmasi untuk anak-anak miskin, disabilitas, serta jalur prestasi tetap dipertahankan. Namun, persentase penerimaan di masing-masing jalur akan disesuaikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas.

“Selama ini kan ada jalur afirmasi, ya. Nah, nanti jumlah siswa yang diterima melalui jalur ini akan ditingkatkan,” kata Biyanto.

BACA JUGA:Kepala BGN Tegaskan Pendaftaran Mitra MBG Hanya Melalui Situs Resmi, Waspadai Oknum Penipuan

BACA JUGA:Dokter Kulit Sarankan untuk Tidak Tergoda Kosmetik Viral, Ini Bahaya yang Mengintai

Kerja Sama antara Sekolah Negeri dan Swasta

Salah satu inovasi utama dalam SPMB adalah penguatan kerja sama antara sekolah negeri dan swasta. Jika kapasitas di sekolah negeri sudah penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Misalnya, tahun ini kapasitas siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem. Jika kuota sudah terpenuhi, maka siswa yang tidak tertampung secara otomatis akan diarahkan ke sekolah swasta," jelas Biyanto.

Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Ganti PPDB dengan SPMB untuk Tahun Ajaran 2025

BACA JUGA:Toko JJ Shoes Obral Sepatu, Tas, dan Sendal Mulai Dari 10 Ribuan??

“Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat agar kualitas layanan pendidikan di swasta semakin meningkat,” tambahnya.

SPMB untuk Pendidikan yang Lebih Inklusif dan Transparan

Kemendikdasmen juga berkomitmen untuk meningkatkan aspek transparansi dalam penerimaan siswa melalui SPMB. Sistem ini akan dilengkapi dengan teknologi yang lebih canggih untuk memastikan data pendaftaran siswa lebih valid dan dapat diverifikasi secara akurat.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia serta mengurangi praktik-praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:Kosmetik Ilegal: Ancaman Bagi Kesehatan dan Kecantikan, BPOM Temukan Ratusan Produk Berbahaya

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Hadapi Ancaman Hukum Berat

“Dengan SPMB, kami ingin memastikan bahwa setiap siswa, baik dari keluarga miskin, disabilitas, maupun yang memiliki prestasi, mendapatkan peluang yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah berkualitas,” ujar Biyanto.

Menanti Pengumuman Resmi dari Menteri Abdul Mu’ti

Rencana pergantian istilah ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut positif perubahan ini karena dianggap lebih sederhana dan mudah dipahami, sementara yang lain masih menunggu kejelasan mengenai implementasinya.

Pengumuman resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait pergantian ini dijadwalkan dalam waktu dekat.

Perubahan PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar perubahan nama, melainkan juga perwujudan komitmen Kemendikdasmen untuk meningkatkan aksesibilitas, inklusivitas, dan transparansi dalam penerimaan siswa baru. Dengan sistem baru ini, diharapkan pendidikan di Indonesia menjadi lebih adil dan merata.

BACA JUGA:Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang!

BACA JUGA:Harga Emas Antam 24 Karat Tembus Rekor Tertinggi, Mencapai Rp 1.607.000 per Gram

Sumber: