Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Februari 2025 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Bansos PKH: Bantuan Tunai Bersyarat bagi Keluarga yang Membutuhkan

Bansos PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan tunai kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini diberikan secara berkala setiap tiga bulan kepada keluarga yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.

BACA JUGA:Distribusi Elpiji 3 Kg Diperketat: Pengecer Dilarang, Pembelian Wajib di Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Jadwal Acara TV Senin, 3 Februari 2025: Sajian Menarik dari Berbagai Stasiun Televisi

Dengan adanya program PKH, diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH Februari 2025 agar dapat mengakses bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dengan dua cara, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH Februari 2025 melalui laman Kemensos:

BACA JUGA:Distribusi Elpiji 3 Kg Diperketat: Pengecer Dilarang, Pembelian Wajib di Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Jadwal Acara TV Senin, 3 Februari 2025: Sajian Menarik dari Berbagai Stasiun Televisi

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui ponsel atau komputer.

  2. Masukkan nama wilayah tempat tinggal yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

  4. Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada kolom yang disediakan.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima bansos.

  7. Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi terkait bansos PKH yang diterima.

  8. Jika nama Anda tidak terdaftar, maka akan muncul informasi "Tidak Terdapat Peserta".

BACA JUGA:Google Finance Error? Nilai Tukar Dollar ke Rupiah Tiba-tiba Anjlok ke Rp 8.170,65

BACA JUGA:Menara Ampera Palembang Resmi Dibuka untuk Umum, Begini Alur Kunjungannya

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs resmi Kemensos, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi dan masuk menggunakan username serta password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.

  3. Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos".

  4. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai formulir yang tersedia.

  5. Sumber: