Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Media Sosial Sebagai Pemicu Speech Delay dan Gangguan Mental pada Anak

Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Media Sosial Sebagai Pemicu Speech Delay dan Gangguan Mental pada Anak

Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Media Sosial Sebagai Pemicu Speech Delay dan Gangguan Mental pada Anak--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan berbicara atau speech delay. Selain itu, paparan media sosial yang tidak terkontrol juga berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan kesehatan mental di kalangan anak-anak. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pembentukan tim kerja penyusunan aturan perlindungan anak di dunia digital, yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa kementerian lainnya.

Pengaruh Media Sosial terhadap Perkembangan Anak

Menkes Budi menjelaskan bahwa keterlambatan bicara pada anak-anak saat ini semakin sering ditemui oleh para tenaga kesehatan, khususnya terapis wicara. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya interaksi sosial langsung di antara anak-anak akibat kebiasaan bermain gadget dalam waktu yang berlebihan.

BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Buka FGD Refleksi Pembangunan Ekonomi dan Strategi Akselerasi

"Setelah kami melakukan screening, ternyata banyak anak mengalami keterlambatan berbicara karena terlalu banyak menghabiskan waktu dengan gadget dan tidak cukup berinteraksi secara sosial dengan teman-temannya," ujar Budi di kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Budi menambahkan bahwa anak-anak yang mengalami speech delay umumnya harus menjalani terapi wicara agar bisa mengejar ketertinggalan kemampuan komunikasi mereka.

"Akibat dari kebiasaan ini, mereka menjadi terlambat dalam berbicara dan akhirnya harus menjalani terapi wicara secara khusus," ungkapnya.

Dampak Psikologis dari Paparan Media Sosial Berlebih

BACA JUGA:Muhammad Fadly Sesalkan Absen Saat Sriwijaya FC Dibantai Persikota Tangerang, Optimis Bangkit di Laga Selanjut

BACA JUGA:Distribusi Elpiji 3 Kg Diperketat: Pengecer Dilarang, Pembelian Wajib di Pangkalan Resmi

Selain berdampak pada keterlambatan bicara, penggunaan media sosial secara berlebihan juga berdampak negatif terhadap kesehatan mental anak-anak. Budi menyebut bahwa saat ini banyak anak yang mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan depresi (depression disorder) akibat paparan konten media sosial yang tidak sesuai dengan usia mereka.

"Banyak anak-anak yang mengalami tekanan mental karena melihat sesuatu di media sosial yang memengaruhi kondisi psikologis mereka," lanjutnya.

Fenomena ini semakin diperparah dengan meningkatnya kasus perundungan (cyberbullying), eksposur terhadap konten negatif, serta tekanan sosial akibat perbandingan gaya hidup yang sering ditampilkan di dunia maya. Hal-hal tersebut memicu perasaan cemas, tidak percaya diri, bahkan depresi pada anak-anak.

Pemerintah Siapkan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

BACA JUGA:Jadwal Acara TV Senin, 3 Februari 2025: Sajian Menarik dari Berbagai Stasiun Televisi

BACA JUGA:Google Finance Error? Nilai Tukar Dollar ke Rupiah Tiba-tiba Anjlok ke Rp 8.170,65

Menyikapi kondisi tersebut, Menkes Budi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial pada anak-anak. Langkah ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan penyusunan aturan perlindungan anak di dunia digital.

"Isu kesehatan mental dan kesehatan psikomotorik, khususnya terkait kemampuan berbicara anak, menjadi perhatian utama kami. Oleh karena itu, kami mendukung pembentukan regulasi perlindungan anak di dunia digital," tegasnya.

Presiden Prabowo melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) telah menugaskan empat kementerian untuk menyusun regulasi ini, yaitu Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).

Ancaman Digital terhadap Anak-Anak di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menambahkan bahwa regulasi ini menjadi urgensi nasional mengingat berbagai ancaman digital yang saat ini menyasar anak-anak Indonesia. Salah satu ancaman terbesar adalah paparan konten pornografi.

BACA JUGA:Menara Ampera Palembang Resmi Dibuka untuk Umum, Begini Alur Kunjungannya

BACA JUGA:Pembahasan Section 4 Worksheet 3.14 Bahasa Inggris Kelas 9

"Indonesia saat ini menempati posisi keempat terbesar di dunia dalam hal produksi dan distribusi konten pornografi yang menyasar anak-anak," ungkap Meutya.

Selain itu, maraknya perjudian online yang melibatkan anak-anak, perundungan siber, serta kekerasan seksual di ranah digital menjadi alasan lain mengapa regulasi ini perlu segera diterapkan.

"Belum lagi kasus perundungan di dunia maya (cyberbullying), eksploitasi anak, hingga kasus perjudian online yang semakin meningkat di kalangan remaja," tambahnya.

Regulasi Diharapkan Mampu Melindungi Generasi Muda

BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj 1446 H di Masjid Baitur Rahmah Watervang Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Maksimalkan Perawatan 15 Titik Taman Kota Demi Keindahan dan Kenyamanan Warga

Dengan adanya regulasi perlindungan anak di dunia digital, pemerintah berharap dapat memberikan batasan yang lebih jelas mengenai penggunaan media sosial dan platform digital bagi anak-anak. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif serta memastikan lingkungan digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

"Kami ingin memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terdampak negatif dari teknologi digital yang tidak terkontrol," pungkas Budi.

Diharapkan, regulasi ini dapat segera disusun dan diterapkan demi menjaga kesehatan mental dan perkembangan anak-anak di era digital yang semakin maju.

BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Buka FGD Refleksi Pembangunan Ekonomi dan Strategi Akselerasi

Sumber: