Tukang Sate Ungkap Kecurigaannya, Tiga Pemuda Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Ditangkap

Tukang Sate Ungkap Kecurigaannya, Tiga Pemuda Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Ditangkap

ilustrasi uang palsu--

BACA JUGA:Pegipegi Tambah Perusahan yang Umumkan Tak Lagi BeroperasiBerawal dari kecurigaan tukang sate terhadap tersangka yang membeli satenya dengan uang Rp50 ribu, kini berhasil ditangkap bersama dua rekannya atas pengedaran uang palsu di Jalan Dame, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengungkapkan para pelaku di tangkap atas nama Fahri Riskan (32), Bakti Dinata (18), dan Fikri Timbul (22), pada Jum'at, 8 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Faidir mengatakan, awalmula dari pedagang sate keliling yang tengah berjualan di Jalan Dame, Kamis, 7 Desember 2023. Tersangka atas nama Bakti, membeli sate dengan memberi uang Rp50 ribu.

"Pada saat itu, tukang sate ini curiga setelah menerima uang palsu itu, kemudian ia langsung menyampaikan kepada masyarakat setempat hingga petugas. Dari sana lah, kami cek langsung ke lokasi dan Bakti dibawa ke Polsek untuk diperiksa," ujar Faidir, dilansir dari detiksumut.com, pada Kamis, 14 Desember 2023.

BACA JUGA:Gegara Menunggak Biaya Sewa, Pemilik Kos Menghajar Pakai Kapak Hingga Terluka

Penyelidikan pun berlangsung hingga didapati dua rekannya yakni, Fahri dan Fikri. Kedua pelaku ini akhirnya ditangkap pada Jum'at, 8 Desember 2023 di rumah, Jalan Dame.

"Kedua pelaku ini ditangkap saat di tempat mereka mencetak uang palsu. Rumah ini adalah kediaman Fahri. Ada satu orang yang masih DPO dan saat ini masih diburu," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti uang palsu tersebut juga sudah diamankan oleh pihak polisi. Mereka mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, uang Rp50 ribu sebanyak 20 lembar, dan uang asli Rp159 ribu.

Selain itu, terdapat juga barang bukti lainnya, seperti printer, CPU, kertas HVS, dan lain-lain.

BACA JUGA:Baru Dinyatakan Bebas Pada Oktober Lalu, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Saat melakukan interogasi, kemudian diberitahukan bahwa ada temannya. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya.

Hasil sementara menunjukkan ada dua orang lagi yang terlibat, yakni Bakti dan Billy Yaser. Mereka pun saat ini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Polisi menduga uang palsu tersebut menggunakan kertas HVS ukuran A4 untuk mencetak uang-uang tersebut.

"Diduga, uang palsu ini menggunakan kertas HVS biasa, karena saat pengecekan di lokasi ditemukan kertas HVS A4 lengkap bersama printernya.

Sumber: