Daftar 24 Daerah yang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024

Daftar 24 Daerah yang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024

Daftar 24 Daerah yang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024--ist

Kota Sabang (Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

  • Kepulauan Talaud (Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Banggai (Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Gorontalo Utara (Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Bungo (Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Bengkulu Selatan (Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Palopo (Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

  • Parigi Moutong (Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Siak (Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Pulau Taliabu (Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025)

  • Putusan MK terkait PSU ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemilu agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Pemilu yang jujur, adil, dan transparan harus selalu menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

    Dengan adanya PSU di 24 daerah, diharapkan pemilih dapat kembali menyalurkan hak suaranya secara benar dan hasil pemilu yang sah dapat mencerminkan keinginan masyarakat.

    BACA JUGA:Dukung Perhelatan STQ VII Tingkat Kota, PLN ULP Lubuklinggau Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Lubuklinggau

    BACA JUGA:Latihan Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Lengkap dengan Kunci Jawaban

    Sumber: