Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Lebaran 2025

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Lebaran 2025

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Lebaran 2025--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran tahun ini! Pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama periode Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat. “Kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman,” ujar Menhub Dudy dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

BACA JUGA:Tips Agar Sisa Lauk Sahur Tidak Cepat Basi, Aroma dan Rasanya Tetap Lezat

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang Putus Total, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Dukungan Langsung dari Presiden Prabowo Subianto

Keputusan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan selama periode mudik Lebaran. Kebijakan ini juga merupakan implementasi program Asta Cita, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik.

Masa Berlaku Penurunan Harga Tiket

Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama 15 hari, yaitu mulai tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket yang sudah dimulai sejak 1 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan tiket dengan harga lebih terjangkau selama periode puncak mudik dan arus balik Lebaran.

Kolaborasi Antar Kementerian dan Pemangku Kepentingan

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang Putus Total, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Akan Luncurkan Program Seragam Gratis untuk Seluruh Pelajar

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kebijakan penurunan harga tiket ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan pemangku kepentingan di sektor penerbangan.

“Semua pihak telah berkolaborasi untuk memastikan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan berhasil menekan biaya avtur serta menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara,” ujar AHY.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan mendapatkan pengurangan PPN. Masyarakat hanya perlu membayar pajak sebesar 5 persen, sementara 6 persen sisanya akan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Sri Mulyani. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi pembelian tiket mulai tanggal 1 Maret 2025 dan tidak berlaku bagi mereka yang telah membeli tiket sebelum kebijakan ini diumumkan.

BACA JUGA:Review Lengkap Wadah Glasting Lip dan Kualitas Lip Tint Favorit Pecinta Makeup

BACA JUGA:Bedak Padat Two Way Cake, Solusi Praktis untuk Makeup Sehari-hari

Jaminan Kapasitas Penerbangan dan Keselamatan Penumpang

Menhub Dudy Purwagandhi memastikan bahwa selain penurunan harga tiket, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga ketersediaan kapasitas penerbangan selama masa mudik Lebaran 2025. Pemerintah akan memastikan jumlah armada yang memadai, meningkatkan kualitas layanan, serta menjamin keselamatan penumpang.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek harga, tetapi juga pada kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan maskapai dan operator bandara untuk memastikan kelancaran mudik,” tambah Menhub Dudy.

Dampak Positif bagi Masyarakat

BACA JUGA:PLN UP3 Lubuk Linggau Beri Tips Mendukung Kenyamanan Ibadah Ramadhan

BACA JUGA:Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin bepergian selama Lebaran, terutama bagi mereka yang selama ini merasa kesulitan mendapatkan tiket dengan harga terjangkau. Dengan adanya penurunan harga ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk merencanakan perjalanan mudik dengan lebih hemat dan nyaman.

Sejumlah maskapai penerbangan nasional juga telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini dan akan memastikan bahwa tiket dengan harga lebih terjangkau tetap tersedia selama periode Angkutan Lebaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang hendak pulang kampung.

BACA JUGA:8 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Buang Barang Bukti ke Parit

Sumber: