Persyaratan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK, SD, SMP, Dan SMA/SMK Tahun 2025Tahun 2025

Persyaratan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK, SD, SMP, Dan SMA/SMK Tahun 2025Tahun 2025--ist
Surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang.
Anak guru harus menyertakan surat penugasan orang tua sebagai tenaga pendidik dan kartu keluarga.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
BACA JUGA:Adu Kambing di Muara Lakitan, Honda Win vs Nissan Livina, Satu Orang Meninggal
BACA JUGA:Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Sunnah dan Penyebabnya
Untuk mengikuti SPMB 2025, calon murid dan orang tua perlu menyiapkan dokumen penting sebagai syarat administrasi, yaitu:
-
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
-
Kartu keluarga yang berlaku minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
-
Ijazah atau surat keterangan lulus.
-
Bukti prestasi (jika mendaftar melalui Jalur Prestasi).
-
Surat keterangan domisili (jika kartu keluarga tidak tersedia akibat keadaan tertentu).
-
Surat keterangan mutasi (bagi yang mendaftar melalui Jalur Mutasi).
-
Dokumen pendukung lainnya sesuai jalur yang dipilih.
Pendaftaran dan Seleksi SPMB 2025
Pendaftaran SPMB 2025 akan dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Calon murid dan orang tua wajib mengikuti tahapan berikut:
BACA JUGA:Pentingnya Sensor Oksigen pada Kendaraan dan Dampak Jika Rusak
BACA JUGA:Xiaomi 15 Resmi Rilis Secara Global, Hadir dengan Chip Snapdragon 8 Elite dan Kamera Leica
-
Pengisian formulir pendaftaran secara online sesuai jenjang dan jalur penerimaan.
-
Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan jalur yang dipilih.
-
Verifikasi dokumen oleh panitia penerimaan di tingkat sekolah atau dinas pendidikan.
-
Pengumuman hasil seleksi melalui situs resmi pemerintah atau sekolah tujuan.
SPMB 2025 diharapkan dapat berjalan dengan lebih transparan dan terstruktur dengan sistem berbasis digital, sehingga calon murid mendapatkan kesempatan terbaik sesuai dengan jalur dan kriterianya.
Sumber: