Lapas Lubuklinggau Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. 1 Tahun 2025

– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau turut serta dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan, yang diselenggara--foto: ist
SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau turut serta dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan, yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan ini, juga dibahas mengenai persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno, beserta pejabat struktural dan staf dapur mengikuti kegiatan ini di Aula Lapas Lubuklinggau.
BACA JUGA:Erick Thohir Enggan Pasang Target Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Pembahasan Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 173-174 Semester 2 Kurikulum Merdeka
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan terbaru dalam penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk standar kebersihan, gizi, serta tata kelola dapur yang lebih baik.
Materi diberikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia dr. Adhyana Lubis.
Pada kesempatan tersebut dirinya memberikan penjelasan secara substantif terkait Peraturan IMIPAS Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.
Dalam penjelasannya, dr. Adhyana Lubis menyampaikan Peraturan tersebut dibuat dalam rangka upaya memperkuat manajemen dan pengawasan penyelenggaraan makanan sehingga mampu meminimalisir terjadinya penyimpangan tata kelola.
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:Resep Sayur Tahu Sawi Kuah Bening: Menu Sehat dan Lezat untuk Keluarga
Gangguan keamanan ketertiban dan meningkatkan derajat kesehatan bagi Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan di UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, persiapan Lomba Dapur Sehat menjadi agenda penting dalam acara ini. Lomba tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan makanan di UPT Pemasyarakatan
dan memastikan bahwa makanan yang disajikan bagi WBP memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk menerapkan regulasi baru ini serta mempersiapkan dapur Lapas agar dapat bersaing dalam Lomba Dapur Sehat 2025.
BACA JUGA:Program Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Lubuklinggau Siap Diluncurkan Juli 2025
BACA JUGA:Kurangi Kemacetan! Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Saat Mudik
“Kami akan memastikan bahwa standar penyelenggaraan makanan di Lapas Lubuklinggau sesuai dengan regulasi terbaru dan siap memberikan yang terbaik dalam ajang Lomba Dapur Sehat,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Lapas Lubuklinggau, dapat menerapkan standar penyelenggaraan makanan yang lebih baik demi kesejahteraan WBP.
Sumber: