Tragedi Kekerasan di Lubuklinggau: Ibu Rumah Tangga Kritis Akibat Penganiayaan Suami

Tragedi Kekerasan di Lubuklinggau: Ibu Rumah Tangga Kritis Akibat Penganiayaan Suami--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang ibu rumah tangga bernama Reni Eka Sari (35) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat peristiwa tragis ini, korban mengalami luka parah dan kini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Siti Aisyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kekerasan ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Warga sekitar menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dengan luka tusuk serta luka bakar yang diduga akibat siraman air keras.
Detik-Detik Penemuan Korban
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Tradisi Pulang Kampung dan Doa Keselamatan Perjalanan
Reni Eka Sari, warga Jalan Simpang Maah Mainun Sehase, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, ditemukan dalam kondisi terluka parah oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban dalam keadaan sangat lemah dengan tubuh penuh luka. Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Siti Aisyah.
Saat kejadian, anak laki-laki korban yang berusia 15 tahun juga berada di tempat kejadian dan ikut membantu warga membawa ibunya ke rumah sakit. Hingga kini, kondisi korban masih dalam perawatan intensif akibat luka yang cukup serius.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku
BACA JUGA:Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Sosialisasikan Perlindungan Tambahan bagi Anggota Korpri
Kasus kekerasan ini telah mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, mengonfirmasi bahwa tim kepolisian dari Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku kini sedang dalam pengejaran. Nanti bila tertangkap akan kami informasikan lebih lanjut," ungkap AKP M. Kurniawan Azwar dalam keterangannya kepada media.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut serta kronologi lengkap kejadian. Pihak berwenang juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Mengkhawatirkan
BACA JUGA:Smartfren Dukung Kesiapan Mudik Lebaran, Serahkan 10 Water Barrier ke Satlantas Polres Lubuklinggau
BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Seksi 2 Dibuka Fungsional saat Mudik Lebaran 2025, Pemudik Bisa Melintas Gratis
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah kasus KDRT setiap tahunnya menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Banyak korban, terutama perempuan, mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun ekonomi dalam lingkungan rumah tangga mereka.
Psikolog dan pemerhati isu perempuan, Dr. Siti Andayani, mengatakan bahwa KDRT sering terjadi akibat faktor ekonomi, kecemburuan, serta masalah komunikasi dalam rumah tangga. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Ajakan untuk Melapor dan Mencegah KDRT
BACA JUGA:Longsor di Rejang Lebong Arus Mudik dan Pasokan Logistik ke Lubuklinggau Terganggu
BACA JUGA:Jadwal Acara TV Rabu, 18 Maret 2025: Drama, Film Blockbuster, dan Tayangan Religi Menemani Pemirsa
Kasus yang menimpa Reni Eka Sari menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, penting bagi korban atau saksi untuk segera melaporkan kejadian semacam ini kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani.
Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami KDRT, segera laporkan ke layanan pengaduan di kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan dan anak terdekat. Pemerintah juga menyediakan hotline layanan pengaduan bagi korban KDRT guna mendapatkan bantuan hukum dan psikologis.
Tragedi yang menimpa Reni Eka Sari di Lubuklinggau menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa ini. Semoga korban segera pulih dan mendapatkan keadilan atas kejadian tragis yang dialaminya.
BACA JUGA:Fauzi H Amro Kembali Fasilitasi Mudik Gratis 2025 Dengan Tujuan Lubuklinggau, Mura, dan Muratara
BACA JUGA:Sosok Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Sumber: