BPOM Sita Mie Dan Tahu Berformalin
Lubuklinggau-Petugas dibantu Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DISDAGRIN) dan Sat Pol PP ini menyita mie dan tahu berformalin itu dari pedagang pasar tradisional di kota di kota lubuklinggau. Kepala BPOM Lubuklinggau Afdil Kurnia menymapaikan “Mie dan tahu mengandung bahan kimia berformalin tersebut disita dari pedagang di jalan kenanga kota lubuklinggau. Mie dan tahu itu kita sita bersama DISDAGRIN dan SATPOL PP dari pedagang berinisial Y di Jl Kenanga (Rabu,7/4/2021).
Pengungkapan mie dan tahu formalin tersebut bermula dari laporan masyarakat dan sekaligus melakukan razia memberikan rasa nyaman dalam rangka menghadapi bulan suci Ramdhan. Kemudian atas kecurigaan itu langsung kita lakukan razia dan setelah dilakukan rapid formalin ternyata mie dan tahu yang dijual pedagang itu mengandung formalin.
*Lapor : Rajab
* Editor : Mardiana
Sumber: