Dua Tersangka Curat di Musi Rawas Berhasil Diringkus, Waktu Penangkapan Hanya 5 Jam

Dua Tersangka Curat di Musi Rawas Berhasil Diringkus, Waktu Penangkapan Hanya 5 Jam

Foto dua tersangka yang berhasil diringkus akibat curat motor di Musi Rawas--

BACA JUGA:Mobil yang Dikendarai Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak 2 Siswi SD di Pali Hingga Tewas

Begitu menerima laporan tersebut, Tim Landak Satreskrim Polres Mura melalui Unit Satreskrim Polsek Purwodadi, langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi dan korban.

Hingga hanya memakan waktu 5 jam, keberadaan tersangka diketahui berada ditempat persembunyiannya.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura diback up Unit Satreskrim Polsek Purwodadi, dipimpin, Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH dan Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Aiptu Andi Feriansyah, melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan, langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk diakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka, anggota juga menyita BB satu unit sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB, satu lembar STNK sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB, satu buah BPKB sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB dan satu unit sepeda motor VIXION warna putih tanpa nomor polisi.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pembunuhan

"Berdasarkan hasil introgasi sementara dan juga laporan polisi, tersangka terlibat dalam perkara yang sama, sesuai LP / B / 02 / XII / 2023 / SPKT / SEK. PWD / RES MURA / SS, 25 Desember 2023. (Pencurian sepeda motor Honda Astrea Nopol BG-5623-AP, Minggu 19 Maret 2023 di Desa Mardi Harjo, Kecamatan Purwodadi," jelasnya.

Sumber: