Masih Ragu untuk Menikah? Berikut Tafsir Surat An Nur Ayat 32: Ini lah Jaminan Rezeki Allah karena Menikah
Ilustrasi Menikah Lillahita'ala--
SILAMPARITV.CO.ID - Ketika sudah ada niatan untuk menikah Lillahita'ala, jangan ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan tersebut, sebab menikah merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Di dalam sebuah pernikahan, Allah SWT telah menetapkan jaminan rezeki bagi sepasang suami-istri beserta keluarganya.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran Surat An Nur ayat 32:
Artinya, "Nikahkanlah orang2 yang masih membujang di antara kamu dan juga orang2 yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki2 maupun perempuan. Jika mereka miskin (belum berkecukupan), Allah SWT akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah SWT Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui." (Q.S. An-Nur: 32).
Adapun di dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan, pada ayat tersebut Allah SWT menyerukan kepada semua pihak yang sedang memikul tanggung jawab atas kesucian dan kebersihan akhlak umat, agar mereka senantiasa menikahkan laki-laki yang belum atau tidak beristri, baik duda atau pun jejaka dan perempuan yang belum atau tidak bersuami baik janda atau pun gadis.
BACA JUGA:Berpisah Sebelum Menikah, Berikut Kisah Cinta Nabi Yusuf dan Zulaikha
Demikian pula terhadap hamba-hamba sahaya baik laki-laki ataupun perempuan yang sudah patut untuk dinikahkan, hendaklah diberikan kesempatan yang serupa juga. Seruan ini berlaku untuk semua para wali yaitu wali nikah seperti, bapak, paman dan saudara-saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarga-keluarganya.
Seruan tersebut juga berlaku untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya. Janganlah sesekali mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka untuk nikah, asalkan syarat-syarat untuk nikah itu sudah dipenuhi.
Dengan demikian, akan terbentuklah keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Maka kedepannya dari keluarga inilah akan terbentuk suatu umat dan pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat serta terhormat.
Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda:
BACA JUGA:Ingin Nikah Syaratnya Bawa Bibit Pohon Buah ke KUA
اَلنِّكَاحُ سُنَّتِى فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. (رواه مسلم)
Artinya, "Nikah itu termasuk sunnahku. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia tidak termasuk golonganku." (HR. Muslim)
Dijelaskan juga bahwa terkadang di antara orang-orang yang ingin menikah itu masih ada yang dalam keadaan miskin atau belum berkecukupan, sehingga belum sanggup untuk memenuhi semua keperluan pernikahannya serta belum sanggup untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya, oleh karena itu hendaklah orang-orang yang seperti itu didorong serta dibantu untuk melaksanakan niat baiknya tersebut.
Jangan sampai kemiskinan seseorang menjadi alasan atau penghalang untuk melakukan pernikahan, dengan catatan niat bersungguh-sungguh untuk melangsungkan pernikahan karena Allah SWT. Sebab, Ada Allah SWT yang akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal, baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya.
BACA JUGA:12 Doa Sehari-hari Mudah Dihafal, Apa Saja? Yuk Simak!
Sesungguhnya Allah SWT Mahaluas rahmatNya dan kasih sayang-Nya, Mahaluas Ilmu pengetahuanNya. Allah SWT melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki sesuai dengan hikmat kebijaksanaan-Nya.
Ibnu Abbas berkata bahwa, "Allah SWT menganjurkan pernikahan dan menggalakkannya, serta menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan Allah SWT sudah menjanjikan akan memberikan kecukupan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda:
"Ada tiga macam orang yang Allah SWT berkewajiban untuk menolongnya : orang yang nikah dengan maksud (niatan) memelihara kesucian dirinya, hamba sahaya yang berusaha untuk memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan orang yang berperang di jalan Allah SWT." (HR. Ahmad).
BACA JUGA:Turut Berduka, Kecelakaan Maut KA Turangga Bandung Tewaskan 4 Petugas KAI
Sumber: