Pahami Tugas KPPS 1-7 dalam Pemilu 2024, Yuk Pelajari!

Pahami Tugas KPPS 1-7 dalam Pemilu 2024, Yuk Pelajari!

--

SILAMPARITV.CO.IDKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merujuk kepada sebuah tim yang disusun untuk menjalankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Pemahaman mengenai tugas yang diemban oleh ketua dan anggota KPPS pada Pemilu 2024 sangat penting untuk memahami peran mereka dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Pengetahuan mengenai peranan KPPS dalam Pemilu 2024 dapat membantu kita untuk lebih memahami tanggung jawab yang diemban oleh ketua dan anggota KPPS.

Informasi terkait KPPS sendiri dapat ditemukan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9). Lebih lanjut, detail mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS dijelaskan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat (1) dan (3).

BACA JUGA:Yuk Cek Cara Penerima Bansos 2024, Melalui HP Pribadimu!

Pengertian KPPS Pemilu

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan tim yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengkoordinasikan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 Informasi terkait pembentukan dan jumlah anggota KPPS dapat ditemukan dalam Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS dibentuk oleh PPS atas mandat dari KPU kabupaten/kota. Tugas utama KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di TPS.

BACA JUGA:Menjelajahi Horoskop Keuangan 2024: Simak 5 Zodiak Ini yang Akan Meraih Kemakmuran

Struktur KPPS terdiri dari tujuh anggota, yang terdiri dari seorang ketua yang juga merangkap sebagai anggota, dan enam anggota lainnya.

Selain itu, peran khusus diberikan kepada anggota KPPS keempat dan ketujuh, yang juga bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban di TPS jika tidak ada petugas LINMAS yang tersedia.

Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab anggota KPPS ini diatur untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara di setiap TPS.

Dengan demikian, KPPS memiliki peran sentral dalam menjalankan tahapan pemungutan suara, dan informasi terperinci mengenai pembentukan, jumlah anggota, dan tugas spesifik KPPS dapat diakses melalui panduan resmi yang dikeluarkan oleh KPU. 

Sumber: