Siap-siap Operasi Patuh Musi 2022 Dimulai 13 Juni

Siap-siap Operasi Patuh Musi 2022 Dimulai 13 Juni

TILANG- Petugas Satlantas saat memberikan surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran. (Foto : istimewa/dokumen sumeks.co)

JAKARTA-Mulai Senin 13 Juni 2022 mendatang, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 hingga 26 Juni 2022. Operasi ini juga dilakukan di Sumatera Selatan dengan sandi Operasi Patuh Musi 2022.

Dalam keterangan resminya, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh 2022 yang dilakukan di seluruh Indonesia mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ujar Eddy, dilansir dari NTMC Polri.

Untuk sasaran Operasi Patuh Musi 2022 kali ini menitikberatkan pada prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Yakni melawan arus, dan menggunakan Handphone saat mengemudi. Lalu tidak menggunakan helm SNI, menggunakan kendaraan roda empat atau lebih tidak memakai sabuk pengaman dan sepeda motor berbonceng lebih dari satu.

Termasuk juga knalpot bising, kendaraan menggunakan rotator atau strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan balap liar.

“Ya, selama 14 hari mulai Senin mendatang, Direktorat Lalulintas Polda Sumsel akan menggelar Ops Patuh Musi 2022,” ujar Direktur Ditlantas Polda Sumsel  Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, SIK, SH, saat dikonfirmasi Jumat (10/6) pagi.

Selama operasi berlangsung petugas selalu melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.(sumeks.co)

Sumber: