Mengamankan Serbuk Terlarang di Jendela Kamar, Padila Ditangkap oleh Satnarkoba Polres Musi Rawas

Mengamankan Serbuk Terlarang di Jendela Kamar, Padila Ditangkap oleh Satnarkoba Polres Musi Rawas

--

SILAMPARITV.CO.IDTim gabungan dari Satuan Narkotika Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Lakitan.

Berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di Dusun V, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat 8 Maret 2024.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Padila (27), yang merupakan penduduk Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Launching Destinasi Wisata Danau Aur di Musi Rawas, Lengkap dengan Beragam Fasilitas

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 1 2024 di wilayah hukum Polres Mura.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kotak rokok kretek yang berisi satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,11 gram, satu buah pirex kaca yang berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,92 gram, satu korek api gas warna biru, dan satu alat hisap sabu.

Semua barang bukti tersebut ditemukan di jendela ruang tamu rumah tersangka, yang mengaku bahwa semua barang tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:Antusias Menyambut Ramadhan, Pasar Megang Sakti Masih Ramai Meskipun Kondisi Hujan

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menyatakan melalui Kasat Narkoba, AKP Romi yang didampingi oleh Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora bahwa tersangka telah berhasil ditangkap terkait kasus penyalahgunaan sabu.

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya di Dusun V, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura," kata AKP Romi yang didampingi oleh Ipda Vherry.

AKP Romi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada laporan polisi Lp-A/13/II/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL.

Setelah menerima laporan dari warga tentang keberadaan tersangka yang menyimpan sabu.

BACA JUGA:BKKBN Gelar Acara Optimalisasi Pemanfaatan BOKB Operasional di Desa H. Wukirsari, Musi Rawas

Selanjutnya, anggota kepolisian menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka saat ditemukan bahwa benar adanya sabu yang disimpan oleh tersangka di rumahnya.

Sumber: