Gerebek Penambangan Liar 26 Titik Dompeng Dibakar


Muratara - Penambangan emas ilegal (dompeng) di aliran sungai tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara kembali di gerebek polisi, dari hasil penggerebekan polisi berhasil menemukan 26 titik dompeng kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penambangan emas ilegal (dompeng) berada di aliran sungai tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, kembali di gerebek oleh Polres Muratara dibantu Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel, bekerjasama dengan Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) tim pun melakukan penelusuran melalui aliran sungai, menggunakan perahu yang sudah dipersiapkan.
Saat memasuki aliran sungai muara tiku, tim yang dipimpin Kapolres Muratara, terhalang sejumlah pohon besar yang sengaja dibentangkan di tengah sungai oleh para pelaku, untuk menghadang laju polisi ke lokasi dompeng.
Baca Juga : Pria ditusuk di dalam mall, penyebabkan bikin geleng kepala
Namun kapolres muratara dan anggota tak pantang menyerah, sehingga dapat melewati kesulitan tersebut, hingga menemukan 26 titik dompeng lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selama kurun waktu tiga bulan, pihak Polres Muratara juga melakukan operasi penertiban penegakan hukum terhadap penambang emas liar, hingga menangkap empat orang tersangka penambang emas ilegal.(Tim Liputan Silampari Tv)
Sumber: