Pensiunan PNS di Magetan, Jadi Korban Penipuan Bermodus Pembaruan Data Taspen: Saldo Rp 105 Juta Raib Seketika

Pensiunan PNS di Magetan, Jadi Korban Penipuan Bermodus Pembaruan Data Taspen: Saldo Rp 105 Juta Raib Seketika--ist
SILAMPARITV.CO.ID- Kasus penipuan dengan modus berkedok pembaruan data kembali terjadi dan memakan korban. Kali ini, Sunarti, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Magetan, Jawa Timur, harus kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Kejadian ini bermula saat Sunarti menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi PT Taspen yang sedang melakukan pembaruan data pensiunan. Tanpa rasa curiga, ia pun mengikuti instruksi yang disampaikan oleh penelepon, termasuk memberikan berbagai informasi pribadi yang bersifat rahasia
“Tanpa curiga, saya mengikuti instruksi tersebut. Saya tidak sadar sudah memberikan data pribadi,” ungkap Sunarti, Rabu (2/4/2024).
Tak berselang lama setelah panggilan itu, saldo rekening milik Sunarti di Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 105 juta lenyap seketika. Uang yang seharusnya menjadi penopang hari tua itu terkuras habis tanpa tersisa.
Merasa panik dan dirugikan, Sunarti segera melapor ke pihak berwajib serta menghubungi bank tempat ia menyimpan uangnya, berharap agar rekening bisa segera diblokir guna mencegah kerugian lebih lanjut. Namun hingga saat ini, belum ada kabar lanjutan mengenai langkah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ataupun tindakan dari pihak bank terkait kasus ini.
Penipuan Lewat Telepon Kian Marak, Masyarakat Diminta Waspada
Kejadian yang menimpa Sunarti bukanlah yang pertama, dan sayangnya bukan pula yang terakhir. Penipuan dengan metode serupa, yang dikenal dengan sebutan vishing (voice phishing), semakin marak terjadi. Modus ini mengandalkan teknik manipulasi psikologis (social engineering), di mana pelaku berpura-pura menjadi petugas resmi seperti pegawai bank, operator layanan, hingga lembaga pemerintah.
Dengan suara meyakinkan dan skenario yang disusun rapi, pelaku menggiring korban untuk membocorkan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, hingga nomor kartu ATM atau kredit. Lebih parah lagi, pelaku terkadang menggunakan teknik spoofing, yaitu mengubah nomor telepon agar tampak seperti nomor resmi instansi tertentu.
BACA JUGA:Kalender April 2025: Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran, Tanggal Merah, dan Libur Panjang Idul Fitri
BACA JUGA:Sinopsis Lengkap Film Komang: Perjuangan Cinta Raim dan Komang yang Mengharukan
Penipuan seperti ini bisa terjadi pada siapa saja, khususnya pada kelompok rentan seperti lansia, pensiunan, atau mereka yang belum familier dengan modus penipuan digital. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada panggilan dari nomor yang tidak dikenal, apalagi yang meminta informasi sensitif.
Ciri-Ciri Umum Penipuan Vishing:
-
Mengaku sebagai petugas lembaga resmi (bank, asuransi, pemerintah).
-
Membuat korban panik dengan alasan transaksi mencurigakan atau pembaruan data.
-
Meminta informasi pribadi seperti PIN, OTP, nomor kartu.
-
Menawarkan hadiah atau promo yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
-
Meminta korban untuk melakukan transfer dana ke rekening tertentu.
Tips Menghindari Penipuan Berkedok Panggilan Telepon:
-
Waspadai panggilan dan pesan mencurigakan. Jangan langsung percaya pada panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta data pribadi.
-
Periksa nomor telepon. Hati-hati dengan nomor palsu yang menyerupai call center resmi.
-
Jangan menyimpan nomor call center di ponsel. Ini agar Anda lebih mudah mengenali apakah nomor yang menghubungi adalah asli atau palsu.
-
Jangan pernah berikan informasi pribadi. PIN, OTP, dan data kartu adalah informasi rahasia yang tidak boleh dibagikan.
-
Akhiri panggilan jika mencurigakan. Segera tutup telepon dan blokir nomor tersebut.
Pentingnya Perlindungan Data dan Edukasi Digital
BACA JUGA:Gol Penalti Evandra: Detik Menegangkan yang Ubah Nasib Timnas U-17
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi digital kepada masyarakat, terutama kelompok usia lanjut. Selain itu, perbankan dan lembaga keuangan perlu meningkatkan sistem perlindungan data nasabah serta aktif memberikan edukasi pencegahan penipuan secara berkala.
Pihak berwenang juga diharapkan dapat bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar pelaku dapat segera ditangkap dan korban mendapatkan keadilan.
Semoga kejadian yang dialami Sunarti dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima panggilan, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi.
BACA JUGA:Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Tahun 2025, Waspadai Modus Baru dan Daftar Pinjol Legal OJK
Sumber: