Siap – Siap Penerapan FUP di Penggunaan Internet Anda. Begini Kata Kemenkominfo

Siap – Siap Penerapan FUP di Penggunaan Internet Anda. Begini Kata Kemenkominfo

Foto Kominfo--https://www.liputan6.com/bisnis/read/4647653/kominfo-buka-rekrutmen-anggota-komisi-informasi-pusat-2021-cek-syaratnya

SILAMPARITV.CO.ID - Kemenkominfo, melalui Dirjen Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni, telah menyerahkan kepada penyedia jasa internet mengenai penerapan skema pembatasan batas pemakaian kuota atau fair usage policy (FUP), dengan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam urusan bisnis tersebut.

BACA JUGA:Pegawai PLN S2JB Sisihkan Sebagian Pendapatannya untuk Sambungkan Listrik 506 Warga Kurang Mampu

Penetapan besaran tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan strategi penerapannya ditangani langsung oleh masing-masing penyelenggara telekomunikasi sesuai dengan target pasar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur posisi Kemenkominfo dalam UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi, PP No. 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, dan PM No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Pemerintah, melalui Kemenkominfo, secara terus-menerus melakukan pengawasan atas kualitas layanan telekomunikasi yang disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi, serta menerima masukan dan laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti demi perbaikan dan menjaga keberlangsungan layanan.

BACA JUGA:Promo Ramadhan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Sementara itu, dalam konteks penggunaan FUP oleh penyelenggara internet service provider (ISP) di Indonesia, beberapa perusahaan telah menerapkannya, sementara yang lain belum. Misalnya, PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo masih memberikan layanan internet akses unlimited/tanpa FUP melalui jaringan akses fiber optik kepada semua pelanggan.

Di sisi lain, XL Axiata melalui XL SATU Fiber berkomitmen untuk terus memberikan layanan internet rumah unlimited dan kuota HP sekeluarga agar pelanggan dapat merasakan manfaat teknologi konvergensi XL Axiata.

BACA JUGA:Printer Mini dan Praktis yang Cocok untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa

Fair Usage Policy (FUP) adalah kebijakan yang ditetapkan operator telekomunikasi untuk membatasi pemakaian internet. Jika pemakaian internet melebihi batas FUP yang ditentukan, maka kecepatan internet akan menurun.

Hal ini penting untuk memastikan transparansi kepada konsumen saat penyedia ISP menawarkan produk kepada mereka. Konsumen perlu mendapat edukasi yang jelas atas produk yang dibelinya untuk menghindari kekecewaan saat kecepatan internet menurun setelah melebihi batas pemakaian kuota tertentu.

BACA JUGA:Menemani Pekerjaan dengan Nyaman: Rekomendasi 10 Tablet Terbaik untuk Produktivitas

Sumber: