Polisi Amankan Lima Pelaku Aksi Pemerasan dan Pungli di Pasar Inpres Lubuklinggau

Polisi Amankan Lima Pelaku Aksi Pemerasan dan Pungli di Pasar Inpres Lubuklinggau

Aksi pemerasan dan pungli (pungutan luar) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau yang dilakukan oleh lima pelaku berhasil diamankan Polisi,19 Maret 2024.--

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu! Ini 5 Dampak Mental Anak yang Sering Dibentak

Pengaduan tersebut pada 5 Maret 2024, meminta dilakukan penindakan terhadap aksi pemerasan dan pungli.

Kemudian Kapolsek Lubuklinggau Barat bersama dengan anggota menindak lanjutin laporan tersebut untuk dilakukan penangkapan. 

Dimana dalam penangkapan itu Kapolsek membagi anggota menjadi 2 tim. Tim 1 dipimpin langsung Kapolsek dan Tim 2 dipimpin Kanit Intel Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Jeni Hendri.

"Selanjutnya tim dilokasi langsung melakukan penelusuran di Pasar Inpres dan tidak berselang lama ke lima pelaku terlihat oleh tim sedang melakukan Pemerasan, pungli ke pedagang dan dilakukan pengamanan," pungkasnya.

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Berikan Apresiasi Saat Kunjungi Studio Silampari TV

Dari pelaku Eko diamankan barang bukti uang Rp 94 ribu, lalu memgamankan uamg Rp 42 ribu dari pelaku Edi Nasir. 

Selanjutnya mengamankan barang bukti Rp 90 ribu dari pelaku Parmin, Rp 123 ribu dari pelaku Sudirman dan Rp 60 ribu dari pelaku Sazili Hidayat. 

 

Sumber: