Polisi Amankan Lima Pelaku Aksi Pemerasan dan Pungli di Pasar Inpres Lubuklinggau
Aksi pemerasan dan pungli (pungutan luar) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau yang dilakukan oleh lima pelaku berhasil diamankan Polisi,19 Maret 2024.--
SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Aksi pemerasan dan pungli (pungutan luar) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau yang dilakukan oleh lima pelaku berhasil diamankan Polisi.
Ulah aksi yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut membuat pedagang menjadi resah.
Kemudian, sejumlah pedagang itu melaporkan aksi pemerasan dan pungli tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Usai pedagang melaporkan kejadian tersebut, kemudian laporan tersebut langsung ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Palembang
Hingga akhirnya para pelaku diamankan pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kelima orang pelaku diamankan anggota saat sedang melakukan pemerasan, pungli terhadap pedagang kaki lima di Pasar Inpres," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri.
Adapun identitas kelima pelaku yakni Eko (34), warga Gang Veteran Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I,
Edi Nasir (49), buruh, warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
BACA JUGA:Harga Beras Susah Turun, Begini Kata Bos BULOG
Lalu Parmin (47), warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ;
Sudirman (44), buruh, warga Jalan Nias, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II,
dan Sazili Hidayat (32), buruh, warga Dusun Linggau, Jalan Bangka, Kelurahan Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Kapolsek menjelaskan, diamankannya kelima pelaku berdasarkan surat pengaduan masyarakat yakni pedagang kaki lima di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.
Sumber: