Melawan Polisi, Penusuk Kades Sukaraya Lama, Ditembak
MUSI RAWAS - Melawan Polisi, penusuk Kepala Desa (Kades) Sukaraya Lama terpaksa ditembak. Hingga Polisi melumpuhkan tersangka penusukan terhadap Kades Sukaraya Lama, Sohidin dengan tembakan di kaki dan perutnya.
Tersangka Zainal Arpan ditangkap di rumahnya di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmat Hidayat menyatakan saat itu pelaku mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dipegang dengan menggunakan tangan sebelah kanan. Dan langsung menyerang ke arah petugas.
Kemudian petugas pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan. Sehingga petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak pada bagian kaki sebanyak 1 kali dan pada bagian perut sebanyak 1 kali.
Tersangka dibawa ke Puskemas Kecamatan STL Ulu Terawas, untuk diobati . Setelah itu dibawa ke Polres Mura.
Kronologi penusukan dilakukan tersangka pada Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 13.30 WIB dengan korbannya, Sohidin alias David selaku Kades Sukaraya Lama, warga Dusun III Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.
Baca Juga : ODGJ yang Membunuh Remaja Biaro Ditangkap
Saat itu tersangka mendatangi korban dan bertanya kepada korban “Mengapa ditebas lahan ini”. Lalu dijawab korban, “Ini lahan aku nian, aku beli, surat ado."
Tidak lama kemudian, korban berlari ke arah dalam lahan karena dikejar tersangka. Hingga korban terjatuh. Dan korban berdiri kembali. Lalu tersangka menusuk korban pada bagian dada. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, dengan panjang lebih kurang 30 cm.(Rls)
Sumber: