Pemukulan di Balik Seragam, Kisah Anggota Satpol PP Payakumbuh yang Memunculkan Kecaman
Ilustrasi Penganiayaan--
SILAMPARITV.CO.ID - Payakumbuh, 22 Maret 2024 - Korban yang diketahui bernama Afis Yunanda, seorang mantan atlet PON Sumbar, melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Primadona, telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan masuk atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Afis Yunanda pada Sabtu (9/3) lalu," ujar AKP Doni Primadona dalam keterangan resminya pada Jumat.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Dua Residivis Curat Ditangkap di BTS Ulu Akibat Curi Motor
Dalam laporan yang disampaikan oleh Afis Yunanda, ia mengaku mengalami penganiayaan setelah bertanding dalam sebuah turnamen sepakbola di Lintau, Tanah Datar, pada Jumat (8/3/2024) sore. Final turnamen tersebut mempertemukan antara Madowaruwu FC dan Tigo Kayo FC, dimana Afis Yunanda dan beberapa rekan dari Satpol PP Kota Payakumbuh turut membela tim Madowaruwu FC.
Insiden bermula dari adanya cekcok di lapangan pertandingan, dimana Afis Yunanda mengaku mendapat tekel keras yang kemudian memicu pertengkaran. Afis Yunanda juga mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut, ia disikut oleh Afdal yang juga merupakan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh.
BACA JUGA:Keadilan Terbalik: Mantan Petinggi PT Bukit Asam Lawan Tuntutan Jaksa dalam Kasus Korupsi
Namun, permasalahan tidak berhenti di lapangan. Afis Yunanda mengungkapkan bahwa setelah pertandingan, ia dan beberapa rekannya dipanggil ke kantor Satpol PP Payakumbuh pada tengah malam. Di kantor tersebut, mereka dikumpulkan dan diduga menerima perlakuan kasar dari Kasi Ops Satpol PP, Bobi Andika, yang mengakibatkan Afis Yunanda merasa pusing.
"Saya sudah tidak ada tenaga karena siap bertanding, ditambah saya juga sudah ditampar dan pusing," ujar Afis Yunanda dalam keterangannya.
Afis Yunanda juga melanjutkan bahwa penganiayaan tersebut tidak berhenti di situ. Setelah ditampar, ia mengaku kembali dipanggil oleh petinggi Satpol PP Payakumbuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tidak Hanya Berisi Bayi, Tapi Juga Ada Surat Wasiat di Dalam Kardus yang Ditemukan di Lubuklinggau
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih jelas guna menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Upaya penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum di Kota Payakumbuh.
Sumber: