Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya!
![Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya!](https://silamparitv.disway.id/upload/8245120fab8fd133e1cfd12ee41707e0.jpg)
Screenshot Buya Yahya di kanal YT terkait menangis apakah dapat membatalkan puasa?--YT @Al-Bahjah TV
BACA JUGA:Keutamaan Dilailatul Qadar dalam Puasa: Menyambut Malam Penuh Berkah
Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari kesalahpahaman dan memahami dengan lebih baik prinsip-prinsip agama yang dipegang teguh.
Terpisah, segala sesuatu yang jika dilakukan dengan sengaja maka puasa akan batal.
Apabila puasa batal maka diwajibkan bagi kaum muslimin untuk mengganti atau mengqadhanya.
Paling tidak ada beberapa kondisi yang memperbolehkan umat Islam untuk membatalkan puasanya dan dibebani kewajiban mengganti di lain hari.
BACA JUGA:Oknum Polisi Gegerkan Warga Palembang, diduga Tembak dan Tusuk Debt Collector di PSX Mall
Mengutip dari buku Mukjizat Puasa susunan Yusuf Qardhawi, Minggu 24 Maret 2024, bahwa kelompok tersebut (yang diperbolehkan untuk batal puasa) ialah musafir, wanita haid dan nifas, orang sakit, ibu hamil dan menyusui, muslim yang lanjut usia serta pekerja berat.
Kelompok tersebut dapat mengganti puasanya di luar bulan Ramadan.
Beberapa di antaranya juga diperbolehkan untuk menggantinya dengan membayar fidyah, seperti orang tua yang sakit dan orang lemah yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya, seperti diterangkan dalam buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadhan oleh Kholilurrohman.
Sumber: