Breaking News ! Terciduk Bawa Narkotika Jenis Sabu, 2 Warga Musi Rawas Diringkus Polisi

Breaking News ! Terciduk Bawa Narkotika Jenis Sabu, 2 Warga Musi Rawas Diringkus Polisi

foto pelaku--

SILAMPARITV.CO.ID - Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret lalu, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling. 

BACA JUGA:Dua Residivis Curat Ditangkap di BTS Ulu Akibat Curi Motor

Dwi Priyo Wahyudi (32) dan Tedy Agustian (20), warga Kabupaten Musi Tawas dari Kecamatan Tugu Mulyo, tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu pada keduanya.

BACA JUGA:Modus Dokter Gadungan Ingwy Terbongkar Usai 5 Tahun Membuka Praktik di Bekasi

Keduanya kemudian ditahan di Polres Empat Lawang, beserta dengan narkotika jenis ganja sebanyak 13.64 gram.

 Sabu tersebut terdiri dari 2 paket yang sudah dibungkus dengan menggunakan plastik klip. Plastik klip tersebut awalnya disimpan di tas milik Dwi Proyo Wahyudi. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Minyak Milik PT Pertamina di Musi Rawas Berhasil Ditangkap, Misi Dibantu Oknum Sekuriti

Meskipun tas milik Dwi Priyo Wahyudi sempat dibuang oleh keduanya di lokasi saat pemeriksaan dilakukan, namun petugas Satres Narkoba berhasil menemukan tas tersebut yang berisi 2 paket sabu. 

BACA JUGA:Ramadhan 1445 H Sebentar Lagi! Ratusan Warga Kelurahan B.Srikaton Antusias, Pawai Obor Pecah!

Selain itu, setelah dilakukan tes urin pada keduanya, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. "Kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling pada hari Sabtu 23 Maret kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Kemas Junaidi, pada hari Minggu, 24 Maret 2024.

BACA JUGA:12 Orang Pelaku Jaringan Judi Online Diringkus Polisi

Sumber: