Temui Wadireskrim Polda Sumsel, Ini Poin Kesepakatan APPI Sumsel Soal Penagihan Fidusia!
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi,SIK,MH didampingi Kasubdit Perbankan AKBP Hadi Saefudin,SE,MH bersama pengurus APPI Sumsel usai rapat rutin di Ruang Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel--
SILAMPARITV.CO.ID - Puluhan perusahaan keuangan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Keuangan Indonesia Sumatera Selatan (APPI) sepakat untuk mengedepankan cara-cara yang manusiawi.
Mengetahui segala kegiatan yang berkaitan dengan pembiayaan dan penyitaan jaminan wali amanat.
Hal ini merupakan salah satu poin hasil rapat rutin bulanan yang dilakukan digelar Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi,SIK,MH dan Kasubdit Perbankan, AKBP Hadi Saefudin,SE,MH dengan perwakilan APPI Sumsel di ruang Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa siang, 26 Maret 2024.
Satu hal lagi, Menurut mantan Kapolres Prabumulih, disepakati juga bahwa ada prosedur yang harus diikuti dan semua perusahaan keuangan memahaminya.
BACA JUGA:Gempa M5,6 Guncang Bengkulu: Mengapa Kesiapsiagaan Kita Harus Ditingkatkan?
Bahwa ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi saat melakukan penagihan.
Mulai dari pengiriman Surat Peringatan (SP) pertama, SP kedua hingga pelaporan apabila masih belum dibayar.
“Anggota keuangan APPI Sumsel lainnya juga sepakat untuk menjaga validitas data melalui proses komersialisasi awal yang benar. Sehingga kedepannya tidak ada lagi data yang tidak valid untuk memprediksi kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi di lokasi kejadian,” kata Witdiardi usai pertemuan.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Subkomite 2 Bank Ditreskrimsus Polda Selatan, AKBP Hadi Saefudin, yang meminta lembaga-lembaga keuangan untuk membiarkan tindakan kekerasan berkelanjutan yang mengarah pada kekejaman dalam pengumpulan kredit di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Tragedi Keracunan AC Mobil: Panggilan Kritis untuk Perawatan Kendaraan yang Lebih Cermat
Sementara itu, Ketua APPI Sumsel Indra mengatakan, pihaknya menyayangkan kekerasan penagihan kredit mobil yang terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 di salah satu tempat parkir gerobak modern pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Pom IX.
“Pada prinsipnya kami sepakat bahwa dalam penagihan utang mobil, kami mengutamakan keamanan dan ketertiban. Kalaupun ada kejadian di lapangan, itu adalah tindakan oknum oknum dan kami akan memberikan teguran dan petunjuk cara pengumpulan fisudia sesuai aturan,” kata Indra.
Indra juga menyempatkan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel, termasuk Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Atas inisiatif dan sarannya demi kemajuan dan kemajuan 50 anggota APPI Sumsel
Sumber: